Adam Deni Bakal Hadiri Sidang Secara Virtual

Adam Deni Bakal Hadiri Sidang Secara Virtual

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 07 Mar 2022 12:13 WIB
Adam Deni memakai baju tahanan Bareskrim Polri (Dok. Pengacara Adam Deni)
Adam Deni memakai baju tahanan Bareskrim Polri. (Dok. Pengacara Adam Deni)
Jakarta -

Pegiat media sosial Adam Deni Gearaka akan menjalani sidang perdana di kasus informasi transaksi elektronik (ITE) hari ini. Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto, menyebut kliennya bakal dihadirkan secara virtual.

"(Dijadwalkan) pukul 11.00 WIB, (Adam Deni hadir) virtual," kata Herwanto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2022).

Herwanto menerangkan, pihaknya sebetulnya ingin kliennya itu dihadirkan secara langsung di persidangan hari ini. Herwanto berharap majelis hakim bisa mengabulkan permintaannya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sih sebenarnya dia hadir langsung, mudah-mudahan majelis membawa dia langsung biar lebih jelas," ujarnya.

Lebih lanjut, Herwanto menyebut kondisi Adam Deni saat ini dalam keadaan sehat. Adam Deni, kata Herwanto, siap menjalani persidangan.

ADVERTISEMENT

"Kalau (dari) penyidik keadaannya sehat walafiat, sudah negatif (COVID-19)," imbuh Herwanto.

Diketahui, Adam Deni akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum hari ini. Adam Deni akan didakwa terkait kasus ITE.

Pengacara Adam Deni, Susandi, mengatakan sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Jalan Gajah Mada, Petojo Utara, Jakarta Pusat. Rencananya sidang dimulai pukul 10.00 WIB.

"Kemungkinan sidangnya sekitar jam 10.00-11.00 WIB kalau tidak ada perubahan jadwal ya," kata Susandi kepada wartawan.

Adam Deni Minta Maaf

Adam Deni meminta maaf kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Adam Deni berstatus sebagai tersangka dan ditahan polisi.

"Iya betul (minta maaf kepada Sahroni). Akan tetapi sampai saat ini kami belum mengetahui dokumen yang mana yang telah menjadi akar permasalahan tersebut," ujar Susandi, saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/2).

Susandi turut menyampaikan video permohonan maaf Adam Deni yang saat ini masih berada di Rutan Bareskrim Polri. Dalam video itu, Adam Deni meminta maaf kepada Ahmad Sahroni. Dia mengaku khilaf.

"Untuk itu, saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni. Saya juga mau meminta tolong kepada Bang Ahmad Sahroni untuk mengetukkan hatinya untuk saya. Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin," tutur Adam Deni.

Adam Deni berharap Ahmad Sahroni memaafkannya. Adam ingin segera keluar dari penjara dan kembali bekerja seperti biasa. Adam mengaku saat ini dalam kondisi depresi berat. Selain itu, dia mengaku sakit-sakitan selama berada di penjara.

Simak Video 'Adam Deni 'Nyerah', Minta Maaf ke Ahmad Sahroni-Dikeluarkan dari Penjara':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/drg)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads