Apakah Indra Kenz Bisa Dimiskinkan dengan Pasal Pencucian Uang?

detik's Advocate

Apakah Indra Kenz Bisa Dimiskinkan dengan Pasal Pencucian Uang?

Andi Saputra - detikNews
Senin, 07 Mar 2022 09:03 WIB
Indra Kenz memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait investasi bodong aplikasi Binomo. Indra Kenz datang tidak lama setelah diumumkan menjadi tersangka.
Indra Kenz (kiri) (Andhika Prasetia/detikcom)

Bagaimana prosedur penyitaan yang benar menurut hukum?

Menurut saya selaku praktisi hukum, ada lima hal prinsip yang harus diperhatikan, yaitu:

Pertama, yang harus diingat, penyitaan hanya bisa dilakukan berdasarkan perintah tertulis. Artinya penyidik wajib memiliki surat perintah penyitaan dan itu diperlihatkan kepada tersangka atau dari mana barang atau benda akan disita. (Penjelasan KUHAP angka 3 huruf b). Bila tidak ada surat perintah penyitaan, penyitaan itu tidak sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, penyitaan hanya bisa dilakukan dengan surat izin ketua pengadilan terlebih dahulu, kecuali dalam keadaan mendesak benda bergerak dan berada di dalam negeri, bisa disita lebih dulu namun tetap wajib segera melaporkan kepada ketua pengadilan negeri setempat guna memperoleh persetujuannya. (Pasal 38 KUHAP). Bila tidak ada izin ketua pengadilan, maka penyitaan itu tidak sah.

Ketiga, penyitaan terhadap benda wajib dibuat berita acara penyitaannya (Pasal 75 ayat (1) huruf f KUHAP. Berita acara penyitaan itu intinya berisi waktu dan tempat penyitaan, nama penyidik dan instansi yang melakukan penyitaan, dasar penyitaan (nomor laporan polisi, sprindik, dll), detail barang/benda yang disita, dari siapa benda disita, dan sebagainya. Bila tidak dibuat berita acara penyitaan, penyitaan tidak sah.

ADVERTISEMENT

Keempat, benda yang disita wajib diperlihatkan kepada dari mana benda itu disita atau kepada keluarganya dan dapat minta keterangan tentang benda yang akan disita itu dengan disaksikan oleh kepala desa atau ketua lingkungan dengan dua orang saksi. (Pasal 129 ayat 1 KUHAP). Bila tidak dilakukan, penyitaan itu tidak sah.

Kelima, penyidik memberikan turunan atau salinan berita acara penyitaan itu kepada orang dari mana benda itu disita atau keluarga.

Jadi setelah benda yang akan disita diperlihatkan kepada dari mana benda itu disita, lalu dibuat berita acara penyitaannya, selanjutnya penyidik memberikan turunan atau salinan berita acara penyitaan itu kepada orang dari mana benda itu disita atau keluarga. (pasal 129 ayat 4 KUHAP).

Bila itu tidak dilakukan, penyitaan tidak sah.

Salam,

Boris Tampubolon SH
DNT Lawyers

Tentang detik's Advocate

detik's Advocate adalah rubrik di detikcom berupa tanya-jawab dan konsultasi hukum dari pembaca detikcom. Semua pertanyaan akan dijawab dan dikupas tuntas oleh para pakar di bidangnya.

Pembaca boleh bertanya semua hal tentang hukum, baik masalah pidana, perdata, keluarga, hubungan dengan kekasih, UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE), hukum merekam hubungan badan (UU Pornografi), hukum waris, perlindungan konsumen dan lain-lain.

Identitas penanya bisa ditulis terang atau disamarkan, disesuaikan dengan keinginan pembaca. Seluruh identitas penanya kami jamin akan dirahasiakan.

Pertanyaan dan masalah hukum/pertanyaan seputar hukum di atas, bisa dikirim ke kami ya di email: redaksi@detik.com dan di-cc ke-email: andi.saputra@detik.com dengan subjek e-mail: detik's Advocate

Semua jawaban di rubrik ini bersifat informatif belaka dan bukan bagian dari legal opinion yang bisa dijadikan alat bukti di pengadilan serta tidak bisa digugat.


(asp/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads