Ketua DPP PPP Bidang Dakwah dan Pengembangan Pesantren, Rojih Ubab Maimoen (Gus Rojih) meminta pemerintah memberlakukan aturan yang sama bagi jemaah umrah dengan turis asing di Bali. Hal ini menyusul disahkannya aturan masuk Indonesia tanpa karantina bagi turis yang berkunjung ke Bali.
Sebagaimana diketahui, mulai 7 Maret 2022 besok, turis asing yang masuk Bali tak akan diwajibkan lagi untuk melakukan karantina. Meski demikian, ada syarat yang tetap harus dipenuhi oleh para turis yaitu sudah memenuhi kewajiban vaksin lengkap dan booster.
Gus Rojih menilai pemerintah perlu memberi perlakuan yang sama bagi para jemaah umrah asal Indonesia. Apalagi Arab Saudi juga telah membebaskan aturan karantina dan bebas PCR bagi warga asing yang masuk. Ia menambahkan jumlah jemaah umrah asal Indonesia saat ini terus bertambah seiring dibukanya Arab Saudi bagi jemaah dari seluruh dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi X DPR RI ini menilai pembebasan karantina bagi jemaah haji saat pulang ke Tanah Air juga diperlukan untuk memperlihatkan perlakuan yang sama antara turis asing dan jemaah asal Indonesia.
"Kami sebenarnya mengapresiasi langkah pemerintah yang membebaskan karantina turis asing untuk meningkatkan industri wisata Tanah Air. Tapi jangan mengistimewakan turis asing, sementara warga negara sendiri malah dipersulit saat masuk Indonesia," jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (6/3/2022).
Menurutnya, jemaah umrah seharusnya diistimewakan karena mereka ke luar negeri dalam rangka beribadah dan sudah melalui sejumlah aturan kesehatan. Baik saat berangkat dari Indonesia maupun saat berada di Arab Saudi.
Ia pun menilai para jemaah umrah lebih mudah diantisipasi dari penularan COVID-19 di Arab Saudi. Sebab kegiatan mereka umumnya dipandu oleh ketua rombongan dari travel umrah masing-masing.
"Pemerintah bisa memberdayakan para ketua rombongan untuk memastikan bahwa selama melaksanakan ibadah umrah, jemaah mematuhi protokol kesehatan yang ketat," tandasnya.
(ncm/ega)