Lurah Rawabadak Selatan, Suhaena, mengatakan Jejen Sujana belum bisa kembali bekerja sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Suhaena menuturkan Jejen mesti mengikuti proses rekrutmen calon PPSU terlebih dahulu.
"Dia (Jejen Sujana) sudah bertemu kami, begitu pun kami informasikan dia untuk mengajukan berkas lamaran pekerjaan sebagai calon PPSU. Tim menunggu selama satu minggu ke depan," kata Suhaena melalui rilis tertulis, Minggu (6/3/2022).
Apabila nantinya proses rekrutmen dinyatakan lulus, Jejen dipastikan bisa kembali bergabung bersama 62 petugas PPSU Kelurahan Rawabadak Selatan lainnya. Suhaena meminta Jejen memiliki loyalitas disiplin serta tanggung jawab tinggi sebagai petugas PPSU.
"Proses rekrutmen minggu depan. Dia juga akan menjalani serangkaian tes oleh tim," jelasnya.
Dia juga menegaskan sejak awal pihaknya tak pernah melakukan pemecatan terhadap Jejen, melainkan Jejen masuk daftar tunggu karena meraih peringkat hasil akhir rekrutmen ke-65.
Jejen akhirnya mendapatkan kesempatan dapat kembali bekerja karena beberapa peserta rekrutmen mengundurkan diri.
"Sebenarnya dia (Jejen) tidak dipecat tapi masuk dalam daftar tunggu karena hasil tes sebelumnya rendah. Jadi ada petugas PPSU yang mengundurkan diri, nah dia (Jejen) bisa masuk kembali," tegasnya.
Dimintai konfirmasi terpisah, Jejen Sujana mengaku bersyukur atas diberikannya kesempatan bergabung menjadi petugas PPSU Kelurahan Rawabadak. Dia berjanji bakal mengantarkan berkas lamaran kepada tim rekrutmen PPSU Kelurahan Rawabadak Selatan esok hari.
"Kemarin sudah mediasi bertemu dengan pak Ade Himawan (Camat Koja) dan Ibu Suhaena (Lurah RBS). Saya meminta maaf atas kejadian ini dan siap bekerja kembali menjadi petugas PPSU," ujar Jejen.
Sebelumnya, Jejen Sujana (43) sempat datang ke Balai Kota untuk mengadu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena kontrak kerjanya diputus. Kini Jejen sudah kembali dapat bekerja sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Iya, saya sudah diterima kerja per tanggal 7 Maret 2022," kata Jejen saat dimintai konfirmasi, Sabtu (5/3/2022).
Jejen bekerja sehari-hari sebagai PPSU Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara (Jakut). Jejen bersyukur dapat kembali bekerja.
Jejen berjalan kaki dari kediamannya di Rumah Susun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, menuju Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Jarak perjalanan itu sekitar 15 kilometer.
(taa/idn)