Dua keluarga yang saling bertetangga di Kabupaten Buleleng, Bali terlibat bentrok dan diduga terjadi tindakan penganiayaan. Kedua keluarga ini kemudian saling melapor ke pihak kepolisian.
Polisi kemudian turun tangan menelusuri peristiwa tersebut. Polisi hingga kini masih meminta waktu untuk melakukan penyelidikan.
"Berikan waktu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menentukan peristiwa yang sebenarnya terjadi, karena korban dari kedua belah pihak belum dapat memberikan keterangan dengan jelas, masih dalam keadaan sakit," kata Kapolsek Banjar Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudarsana menjelaskan dugaan peristiwa bentrok dua keluarga itu terjadi di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamantan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali pada Jumat (4/3) sekitar pukul 23.00 WITA. Polisi menerima laporan dari Luh Ayu Widiani (48).
Dalam laporannya, Luh Ayu Widiani melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami oleh dirinya bersama tiga orang keluarganya di Polsek Banjar. Tiga orang yang turut disebut menjadi korban dugaan penganiayaan yakni Putu Mas Merta (48), Kadek Widana (19) dan seorang anak berinisial KNM (14).
Putu Mas Merta disebut mengalami luka pada kepala samping kiri dan luka terbuka pada leher sebelah kiri, kemudian Kadek Widana mengalami luka pada kepala dan luka pada dada sebelah kiri, dan KNM mengalami luka memar pada kepala serta luka memar pada bahu sebelah kiri.
"Dan yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut Kadek Arsana alias Toris dan Gede Porda," jelas Sudarsana.
Sementara itu, Kadek Arsana alias Toris dan Gede Porda juga melaporkan bahwa dirinya menjadi korban atas dugaan penganiayaan di waktu dan kejadian yang sama. Dari peristiwa tersebut, Porda mengalami luka patah pada tangan kiri. Sedangkan Toris mengalami luka pada kepala kanan atas.
"Pada saat kejadian tersebut pelapor Porda membawa sepotong besi. Dan yang dilaporkan dalam peristiwa ini adalah korban dalam laporan Luh Ayu Widiani," terang Sudarsana.
Dari adanya saling lapor tersebut, polisi menduga bahwa peristiwa yang terjadi adalah kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka. Namun guna mengetahui kepastiannya, polisi bakal melakukan pemeriksaan terhadap para terduga korban dan saksi.
"Untuk mengetahui dengan jelas terhadap peristiwa yang sebenarnya terjadi, maka diperlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi dari kedua belah pihak untuk mengetahui dengan pasti peristiwanya," tegas Sudarsana.
(eva/eva)