Ketua PSI DKI Tolak Presiden 3 Periode-Tambah Masa Jabatan

Ketua PSI DKI Tolak Presiden 3 Periode-Tambah Masa Jabatan

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 05 Mar 2022 15:25 WIB
Michael Victor Sianipar
Michael Sianipar (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Sianipar tegas menolak masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau tambah masa jabatan. Sikap pribadi Michael berbeda dengan Sekjen PSI Dea Tunggaesti.

"Saya juga sudah mulai gerah dan tidak nyaman dengan manuver-manuver yang dilakukan oleh elite-elite tertentu saja nih supaya isu ini bergulir kembali. Menurut saya, urusan pembatasan masa jabatan presiden sudah jelas, sudah clear, konstitusi kita sudah tegas soal itu," kata Michael seperti dilihat di akun YouTube Total Politik, Sabtu (5/3/2022).

Pembatasan masa jabatan presiden dua periode, menurut Michael, tak hanya dipandang dari konstitusi. Selain konstitusi, ada konteks reformasi sehingga jabatan presiden dibatasi dua periode.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Michael kemudian tak menampik ketika ditanya ada gairah dari elite partai lainnya membawa PSI untuk mendengungkan jabatan presiden tiga periode. Meski partainya tak punya kursi di DPR RI, ada upaya untuk membawa PSI ke kiri-kanan.

"Kalau saya lihat memang PSI banyak elite yang tertarik terhadap PSI. Bagaimanapun, PSI ini mencitrakan politik anak muda," ujar Michael.

ADVERTISEMENT

"Karena PSI partai politik punya konstituen, pemilu kita 3 juta orang seluruh Indonesia, dan representasi anak muda," tambahnya.

Lantas Michael bercerita, di PSI berjalan prinsip egaliter. Kebebasan berpendapat kader PSI dihargai internal partai dengan berdiskusi.

Oleh sebab itu, Michael tegas menolak jabatan presiden tiga periode. Sikap Michael ini secara pribadi, bukan mewakili partai.

"Nah, ini kenapa saya menyatakan, kalau pendapat saya, dan saya yakin juga banyak teman di PSI, kader PSI, yang berpikiran sama, bahwa kita tidak seharusnya mendukung ada penambahan masa jabatan atau menjadi tiga periode," imbuhnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Sekjen PSI Dea Tunggaesti sebelumnya tegas menolak Pemilu 2024 ditunda. Menurutnya, alasan penundaan pemilu karena situasi pandemi tidak urgen.

"PSI tidak bisa menerima usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Idealnya, pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota) tetap terlaksana pada 14 Februari 2024," kata Dea Tunggaesti, dilansir dari Antara, Rabu (3/3).

Meski begitu, Dea menambahkan, bila partai-partai di DPR melihat adanya aspirasi kuat dari rakyat agar Presiden Jokowi meneruskan kepemimpinannya menjadi tiga periode, jalan satu-satunya adalah melalui amandemen UUD RI.

"Ini adalah pilihan paling adil, dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut berlaga kembali. Begitu juga Pak JK bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan pada 2024," katanya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads