Polisi Amankan 1.023 Botol Miras di Sekitar Mandalika Jelang MotoGP 2022

Polisi Amankan 1.023 Botol Miras di Sekitar Mandalika Jelang MotoGP 2022

Faruk Nickyrawi - detikNews
Sabtu, 05 Mar 2022 12:40 WIB
Polres Lombok Tengah saat merazia di salah satu hotel
Polres Lombok Tengah saat melakukan razia di salah satu hotel (Faruck/detikcom)
Lombok Tengah -

Polisi melakukan razia minuman keras (miras) di sekitar kawasan Mandalika menjelang perhelatan MotoGP 2022. Polisi pun mengamankan 1.023 botol miras tanpa izin.

"Hasilnya, ada 1.023 botol minuman keras tanpa surat izin yang kita amankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).

Pihak kepolisian juga mendata dan meminta keterangan kepada para penjual miras tanpa izin tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan razia minuman keras itu merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dan akan terus digelar. Ini adalah upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang perhelatan MotoGP 2022 pada 18-20 Maret mendatang di Sirkuit Mandalika.

"Kegiatan razia ini akan kami terus laksanakan menjelang perhelatan MotoGP 2022," ujarnya.

ADVERTISEMENT

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads