Polisi melakukan razia minuman keras (miras) di sekitar kawasan Mandalika menjelang perhelatan MotoGP 2022. Polisi pun mengamankan 1.023 botol miras tanpa izin.
"Hasilnya, ada 1.023 botol minuman keras tanpa surat izin yang kita amankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).
Pihak kepolisian juga mendata dan meminta keterangan kepada para penjual miras tanpa izin tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan razia minuman keras itu merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dan akan terus digelar. Ini adalah upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang perhelatan MotoGP 2022 pada 18-20 Maret mendatang di Sirkuit Mandalika.
"Kegiatan razia ini akan kami terus laksanakan menjelang perhelatan MotoGP 2022," ujarnya.