Nenek Diviralkan Culik Anak Curi Anting Korban buat Ongkos Pulang Kampung

Nenek Diviralkan Culik Anak Curi Anting Korban buat Ongkos Pulang Kampung

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 04 Mar 2022 21:51 WIB
Polsek Kembangan jelaskan status nenek diduga penculik anak di Jakbar
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar menjelaskan kasus nenek diduga penculik anak. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Nenek berinisial K (61) yang diviralkan hendak menculik anak di Kembangan, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian. Nenek K mencuri anting untuk dijual sebagai ongkos pulang kampung.

"Adapun tujuannya untuk mengambil anting-anting dari korban ingin dijual, kemudian uangnya digunakan untuk pulang kampung (ke Jawa Barat)," kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H. Sianturi kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Binsar mengatakan Nenek K adalah seorang tunawisma. Nenek K mencuri anting korban setelah membujuknya dengan alasan takut dicopet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk iming-imingnya nenek tersebut mengatakan 'hati-hati anting-antingmu dilepas saja nanti dicopet orang' begitu," ujarnya.

"Pengakuan dari nenek tersebut baru satu, sekali, tapi sementara sedang kita dalami lagi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Ferdo Eldianto, mengatakan nenek K diamankan sekitar pukul 21.30 WIB, Kamis (3/3) malam.

"Malam, kemarin malam langsung. Habis kejadian diamankan warga, kita ke sana. Sekitar jam 09.30," kata Ferdo.

Nenek K Tersangka Pencurian

Sebelumnya, polisi menetapkan nenek berinisial K (61) terduga penculik anak di bawah umur di Kembangan, Jakarta Barat, sebagai tersangka. Nenek K ditetapkan sebagai tersangka percobaan pencurian.

Polisi tidak menjerat nenek K dengan kasus penculikan karena tidak terbukti. Namun, dari hasil gelar perkara, Nenek K terbukti melakukan pencurian.

"Sementara baru kita gelarkan tadi sore naik (status) tersangka dengan Pasal 363 pencurian," kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi kepada wartawan, Jumat (4/3).

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads