Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus pengeroyokan. LPSK memastikan akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada Haris Pertama.
"Awal permohonan (Haris Pertama) diajukan, kami sudah melakukan pendampingan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).
Edwin menjelaskan Haris meminta pelindungan juga bagi keluarganya. LPSK memastikan mendampingi Haris Pertama sejak bersaksi di persidangan Ferdinand Hutahaean.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mintakan perlindungan fisik karena yang dia khawatirkan anak dan istrinya. Pada waktu itu juga kami memberikan perlindungan fisik saat sidang, karena waktu itu belum ada pengumuman tersangka (pengeroyokan), jadi kami proaktif memberikan perlindungan," lanjutnya.
Dia menjelaskan LPSK dalam memberikan perlindungan terhadap Haris Pertama hanya bersifat pemantauan di kediaman Haris. Serta pendampingan berupa rehabilitasi medis.
"Perlindungan fisik yang dimintakan sifatnya hanya monitoring. Monitoring di kediaman haris dalam waktu tertentu dan kemudian ada prosedural yakni pendampingan pada proses hukum termasuk tadi salah satunya rehabilitasi bantuan medis," sambung Edwin.
Diketahui, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) temui Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Jumat (4/3) pagi. Edwin berencana menanyakan perkembangan kasus Haris Pertama dengan tersangka politikus Golkar Azis Samual dan 5 orang lainnya.
"Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa sudah ada sejumlah tersangka, kalau tidak salah enam tersangka, termasuk Azis Samual," kata Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Edwin juga menggali motif pengeroyokan yang dialami Haris Pertama kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. Namun, motif Azis Samual hingga saat ini belum diketahui.
"Jadi, terkait dengan motifnya belum dapat didalami karena Azis Samual belum mengakui perbuatannya terkait tindakan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap Haris Pertama tersebut," ujarnya.