Satpam Pukul Pengunjung yang Lecehkan LC Karaoke, Polisi Upayakan Damai

Satpam Pukul Pengunjung yang Lecehkan LC Karaoke, Polisi Upayakan Damai

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 04 Mar 2022 14:29 WIB
Poster
Ilustrasi pemukulan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi berupaya mendamaikan satpam tempat karaoke dan pengunjung karaoke yang sempat terlibat perkelahian. Polisi mengatakan hingga kini pihaknya belum melakukan gelar perkara karena masih mengedepankan penyelesaian dengan mediasi.

Dilansir dari detikJatim, Jumat (4/3/2022), peristiwa perkelahian ini sempat viral di media sosial. Satpam tempat karaoke itu memukul pengunjung pada Selasa (15/2).

"Kami masih melakukan upaya mediasi. Di samping juga upaya penyelidikan atas laporan penganiayaan dari pengunjung yang dilakukan satpam," ujar Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Sujarno saat dimintai konfirmasi detikJatim, Jumat (4/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkelahian ini berawal dari satpam yang menerima aduan dari pemandu lagu atau ladies companion (LC) soal perbuatan pengunjung karaoke tempatnya bekerja, berinisial HR. LC tersebut mengaku dilecehkan HR dengan cara dipegang kemaluannya.

"Kita masih penyelidikan dengan memeriksa saksi. Pelapor, terlapor, dan pemandu lagu," kata Sujarno.

ADVERTISEMENT

Sujarno juga memastikan belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut karena belum ada gelar perkara. "Belum ada tersangka. Kita acuannya ke sana, yakni mediasi. Selagi kita bisa mediasikan, ya kita mediasikan," kata Sujarno.

Selengkapnya di sini.

(aud/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads