Wacana penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi dinilai sudah game over lantaran ditolak mayoritas masyarakat. Wasekjen PKB Luqman Hakim menjelaskan alasan partainya sempat mengajukan penundaan lantaran adanya ketidakpastian.
"Salah satu tujuan PKB menyampaikan secara terbuka ke publik adanya aspirasi dari sebagian masyarakat dan kalangan tertentu yang menginginkan penundaan Pemilu 2024 adalah agar secepatnya dapat diambil konsensus nasional yang berkepastian. Sehingga masyarakat, bangsa, dan negara tidak terus terombang-ambing dalam ketidakpastian," kata Luqman saat dihubungi, Jumat (4/3/2022).
Luqman mengatakan sebetulnya PKB berharap kepastian pemilu bisa tercapai pada 24 Januari 2022 ketika KPU, DPR, dan pemerintah sepakat waktu pemungutan suara diambil tanggal 14 Februari 2024. Namun nyatanya, kata dia, tetap ada beberapa pihak yang ingin agar jabatan Jokowi diperpanjang atau pemilu ditunda hingga itu disampaikan langsung ke Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"PKB, pada saat itu, meyakini bahwa pihak-pihak yang sebelumnya ingin memperpanjang masa jabatan presiden sampai 2027 akan mengakhiri manuver-manuvernya. Akan tetapi, ternyata setelah keputusan resmi tanggal pemilu diputuskan KPU bersama DPR dan pemerintah, masih ada pihak-pihak yang menginginkan penundaan/pembatalan Pemilu 2024 dengan berbagai alasan. Fakta ini terungkap dari adanya aspirasi dari sebagian kalangan yang disampaikan kepada Ketua Umum PKB H Abdul Muhaimin Iskandar," ucapnya.
Atas dasar itulah, Luqman menekankan akhirnya PKB membuka persoalan ini ke publik. Dia berharap partai hingga pemerintah bisa duduk bersama untuk menegaskan secara pasti bahwa pemilu akan diselenggarakan pada 2024.
"Nah, dengan membuka masalah ini ke publik, PKB berharap bisa secepatnya diambil konsensus nasional yang berkepastian. Kepastian pelaksanaan pemilu itu sangat penting bagi masyarakat, partai politik dan pemerintah. Karena wacana penundaan pemilu telah menjadi perbincangan dan dianggap masalah nasional, maka sebaiknya ada pertemuan para pemimpin bangsa ini, duduk satu meja untuk mencapai konsensus bersama," jelasnya.
"Forum satu meja itu, setidaknya diikuti oleh seluruh ketua umum partai politik koalisi pemerintah, Presiden Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, Ketua DPD, ketua/kepala lembaga tinggi negara, perwakilan ormas, perwakilan akademisi, dan pihak lain yang berkompeten," lanjut dia.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(maa/tor)