Sudah 8 Hari, 4 Korban Longsor Usai Gempa M 6,1 di Sumbar Belum Ditemukan

Sudah 8 Hari, 4 Korban Longsor Usai Gempa M 6,1 di Sumbar Belum Ditemukan

Jeka Kampai - detikNews
Jumat, 04 Mar 2022 13:17 WIB
Pencarian korban longsor akibat gempa Sumbar (Jeka-detikcom)
Foto: Pencarian korban longsor akibat gempa Sumbar (Jeka-detikcom)
Pasaman -

Basarnas memperpanjang masa pencarian empat korban hilang akibat longsor usai gempa di Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pencarian diperpanjang selama tiga hari.

Pencarian seharusnya berakhir pada Kamis (3/3/2022). Namun, pemerintah setempat meminta Basarnas untuk melanjutkan pencarian hingga hingga Minggu (6/3/2022).

"Pemkab meminta perpanjang selama tiga hari, sesuai dengan surat yang disampaikan kepada Basarnas. Jadi, hari ini pencarian masih dilanjutkan. Sudah memasuki hari kedelapan," kata Kasi Ops Kantor Basarnas Padang, Octavianto, kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencarian tersebut melibatkan TNI, Polri, relawan dan masyarakat setempat. Dia mengatakan pencarian difokuskan di sejumlah titik yang diduga lokasi korban berada.

"Di hari ke delapan ini, kami melanjutkan pencarian korban bencana di Pasaman dan Pasaman Barat. Fokus area kami tetap di area tanah longsor di Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut pencarian korban selama ini terkendala cuaca hingga kekurangan peralatan. Selain itu, gempa yang masih sering terjadi juga kerap menghambat pencarian.

"Kami cari titik-titik yang dicurigai ada korban. tetap kendala masih sama. Hujan deras, kabut, ada goncangan yang sebabkan longsor," kata dia.

Longsor sendiri terjadi sesaat setelah gempa bermagnitudo 6,1 di Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (25/2). Material lereng Gunung Talamau yang ada di daerah itu turun dan menimbun area di sekitarnya.

Total ada enam korban hilang akibat tertimbun tanah longsor di Malampah. Dua orang yang telah ditemukan adalah Rodi (32 tahun) dan Suar (56). Empat orang yang masih belum ditemukan, yakni Safar (49), Manir (50), Sendri (32), Upiak Madan (27).

(/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads