Polisi memanggil rombongan supermoto yang viral melintasi Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang. Polisi memastikan rombongan supermoto akan ditilang.
"Nanti (ditindak). Diberikan (tilang) juga bisa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).
Zulpan mengatakan pihaknya akan memanggil rombongan supermoto tersebut. Namun ia belum bisa memastikan berapa jumlah biker supermoto yang melintas di jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan diberi pemanggilan. (Jumlah pemotor) belum disampaikan secara detil," lanjutnya.
Dia mengatakan pemanggilan para pemotor supermoto itu juga bertujuan memberikan edukasi. Lantaran mereka telah melakukan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan.
"Tujuannya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran lalin, ini kan pelanggaran lalu lintas ini," ujarnya.
Diketahui, gerombolan supermoto viral melintasi Tol Kelapa Gading-Pulogebang. Dalam video yang ramai di media sosial, terlihat para pemotor memenuhi lajur jalan tol tersebut.
Mengetahui hal tersebut, polisi memastikan akan menindak para pemotor itu. Polisi telah mengidentifikasi pemotor yang melintas jalan tol tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan hal tersebut merupakan pelanggaran. Polisi akan menindak para pengendara supermoto itu.
"Tentunya hal itu tidak dibenarkan. Tentunya akan ada tindakan. Nanti dari Dirlantas yang melakukan penindakan," ujar Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3).
Simak video 'Dear Bikers yang Masuk Tol Kelapa Gading, Kalian Dicari Polisi!':