Indonesia bersama 140 negara lain menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid menilai sikap Indonesia sudah tepat terkait invasi Rusia ke Ukraina.
"Sudah tepat. Konsisten dengan semangat RI yang dicetuskan wapres RI Moh Hatta pada 1949, bahwa politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif," kata Meutya saat dihubungi, Kamis (3/3/2022).
Meutya mengatakan sikap Indonesia menyetujui resolusi PBB juga sudah sesuai dengan UUD 1945 yang menegaskan soal ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Karena itu, kata dia, persetujuan Indonesia sudah sesuai konstitusi negara.
"Jadi persetujuan Indonesia terhadap resolusi PBB itu memang sudah sesuai koridor dengan konstitusi negara, semangat pendiri negara, dan sesuai dengan karakteristik Indonesia sebagai masyarakat dunia yang cinta damai," ucapnya.
Lebih lanjut, politikus Golkar ini juga menyebut tidak perlu ada yang dikhawatirkan terkait sikap Indonesia terhadap resolusi PBB soal penghentian invasi Rusia ke Ukraina tersebut. Dia meyakini keputusan ini tidak akan berdampak pada hubungan Indonesia dengan Rusia.
"Indonesia selalu konsisten tidak hanya terhadap Rusia. Kita juga mengecam aksi militer terhadap Palestina. Ketika Amerika dan koalisi menyerang Irak pada 2003, Indonesia juga bersuara lantang mengecam. Selama konsisten, saya rasa tidak perlu khawatir. Saya tidak yakin Rusia akan mengambil sikap Indonesia untuk merisikokan kerja sama dengan Indonesia dalam bidang lainnya. Jikapun berdampak, hal tersebut sebuah risiko yang tetap harus kita ambil," ujarnya.
Simak selengkapnya soal hasil voting resolusi PBB di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Tangis Warga Ukraina saat Berbondong-bondong Tinggalkan Negaranya':
(maa/imk)