Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24), tak kuasa menahan air matanya kala menjalani persidangan yang digelar secara daring dari Lapas Kelas I-B Jombang. Pemuda itu menyesal lantaran tak sempat meminta maaf secara langsung kepada keluarga mendiang Vanessa Angel dan Bibi.
"Saya belum ada kesempatan minta maaf secara langsung. Untuk keluarga almarhum Vanessa dan Bibi, mohon maaf, sampai saat ini belum bisa minta maaf langsung. Karena posisi saya di tahanan," kata Joddy dikutip dari detikJatim, Rabu (2/3/2022).
Dalam sidang itu, Joddy mengaku lalai sehingga menyebabkan nyawa kedua majikannya itu melayang. Berkali-kali Joddy mengatakan menyesal atas kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon maaf atas kelalaian yang Joddy buat, yang bikin orang yang paling kita sayang tidak ada di sini lagi. Orang yang memotivasi kita untuk jadi lebih baik tidak ada lagi. Saya menyesal karena nggak bilang kalau mengantuk. Karena saya sungkan, kenapa harus bosnya yang membantu anak buahnya terus," terangnya.
Tangisnya tak terbendung kala mengucapkan permintaan maaf kepada Gala Sky, anak kandung Vanessa Angel dan Bibi. Joddy bak menyalahkan diri sendiri karena membuat nyawa kedua orang tua Gala Sky meninggal.
"Maaf kepada Gala karena ulahku kamu kehilangan kedua orang tuamu, orang yang paling kamu sayang dan yang berperan penting dalam hidup kamu," ungkap Joddy seraya meneteskan air mata.
Setelah pemeriksaan terhadap Joddy dirasa rampung, ketua majelis hakim persidangan Bambang Setiawan pun menutup persidangan. Jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan untuk Joddy pekan depan.
"Sidang ditunda hari Kamis, 10 Maret 2022, dengan acara tuntutan atas diri Saudara (Joddy)," kata hakim.
JPU mendakwa Joddy dengan pasal berlapis. Dakwaan pertama, sopir Vanessa Angel itu dijerat dengan Pasal 311 ayat (5) dan Pasal 311 ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sedangkan dalam dakwaan kedua, Joddy dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 310 ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia menerima dakwaan tersebut dan memilih tidak mengajukan eksepsi.
Untuk diketahui, artis Vanesza Adzania alias Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi (31) tewas dalam kecelakaan tunggal di Km 672+300A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil Pajero Sport Dakar bernopol B-1264-BJU yang mereka tumpangi dikemudikan oleh Joddy menabrak barier di sisi kiri jalan.
Baca berita selengkapnya di sini
(rak/imk)