Ketahuan Mesum Saat Zoom Kuliah Umum Bikin Mahasiswi Dikeluarkan

Ketahuan Mesum Saat Zoom Kuliah Umum Bikin Mahasiswi Dikeluarkan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 03 Mar 2022 08:09 WIB
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Ilustrasi video viral mesum (Danu Damarjati/detikcom)
Jakarta -

Mahasiswi UIN Suska, Riau, berinisial AAF dikeluarkan dari kampusnya. Sebab, dia ketahuan bercumbu saat Zoom kuliah umum.

Dirangkum detikcom, Kamis (3/3/2022), aksi mesum AAF saat kuliah umum bikin geger karena foto tangkapan layarnya tersebar di media sosial. Dalam tangkapan layar yang beredar, mahasiswi itu bercumbu saat Zoom di tengah mengikuti kuliah umum yang dihadiri oleh ribuan peserta.

Kejadian mahasiswi UIN Suska, Riau, mesum saat Zoom sontak membuat publik kaget. Setelah dilakukan penelusuran, mahasiswi itu akhirnya dikeluarkan atau di-drop out (DO) pihak kampus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya Pelaku Membantah

Kepala Program Studi Tarbiyah UIN Suska, Riau, Yuliarti menyebut sudah mendapat kabar mahasiswi UIN Suska, Riau, bercumbu saat Zoom. Pelakunya adalah mahasiswi semester II, yakni AAF.

Namun Yuliarti mengungkapkan AAF membantah kabar tersebut. AAF menegaskan bukan dirinya yang ada di tangkapan layar tersebut.

ADVERTISEMENT

"Barusan saya hubungi yang bersangkutan. Dia menyatakan tak melakukan itu, itu berdasarkan pernyataan dia," kata Yuliarti.

Sementara itu, Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Suka, Riau, Kadar Yusuf mengatakan pihaknya menelusuri insiden tersebut. Kampus juga bakal memproses dugaan mahasiswi UIN Suska Riau bercumbu saat Zoom.

"Kita akan proses nanti saat rapat dewan kode etik di fakultas dan juga universitas. Sanksi tergantung nanti apa," kata Kadar Yusuf, Selasa (1/3).

Simak juga 'Razia Indekos di Magelang, 4 Pasangan Mesum Terjaring':

[Gambas:Video 20detik]



Mesum Saat Zoom Dilakukan di Kosan

Kadar menuturkan, aksi AAF yang diduga mahasiswi UIN Suska, Riau, bercumbu saat Zoom dilakukan ketika di kos-kosan. Diketahui, AAF mahasiswi Jurusan Manajemen Pendidikan Islam semester II.

"Dilakukan di kosnya. Pengakuan begitu (berdua). Yang perempuan mahasiswa UIN dan yang laki-laki tidak," katanya.

Dari hasil klarifikasi, Kadar memastikan mahasiswi UIN Suska bercumbu saat Zoom tersebut adalah AAF. Dia pun sudah mengakui kesalahannya.

"Ya benar (AAF), dia sudah mengakui kesalahannya dan mengaku minta maaf," kata Dekan.

Pelaku Dikeluarkan dari Kampus

Mahasiswi UIN Suska, Riau, yang bercumbu saat Zoom terekam kamera ketika mengikuti kuliah umum. Akibat perbuatannya, AAF di-DO dari kampus.

Di-DO-nya AAF disampaikan langsung oleh Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau, Amirah Diniaty. Dia menegaskan keputusan itu diambil setelah pimpinan fakultas menggelar sidang kode etik.

"Tadi kami sudah memanggil kembali mahasiswi yang bersangkutan. Kemudian kami bawa dalam rapat dewan kode etik fakultas," kata Amirah.

Dalam rapat dewan etik, kata Amirah, AAF telah melakukan pelanggaran berat. Perbuatannya mencemarkan nama baik kampus.

"Diputuskan bahwa tindakan ini tergolong dalam pelanggaran berat di dalam SK Rektor Nomor 1.170 Tahun 2017. Ya kami melihat ini pelanggaran berat yang masuk dalam Pasal 6 karena mencemarkan nama baik universitas. Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga pelanggaran berat berupa pemecatan," tegas Amirah.

Pelaku Tak Tahu Kamera Aktif Merekam

AAF, mahasiswa UIN Suska, Riau, yang bercumbu saat Zoom, mengaku tidak tahu kamera sedang aktif. Dia mengaku saat kampus menggelar sidang etik.

"Dia nggak tahu kalau on cam. Awalnya memang mengelak," kata Amirah.

Setelah dimintai keterangan dan klarifikasi, AAF mengaku foto mahasiswa UIN Suska, Riau, bercumbu saat Zoom adalah dirinya. Sedangkan video bantahan adalah skenario dari kekasihnya.

"Awal mengelak karena ada skenario dari pacarnya. Ya dengan pendekatan, akhirnya dia mengaku. Hari ini kami ajukan keputusan ke rektor untuk pemecatannya, tentu lebih cepat lebih baik," ucap Amirah.

Halaman 2 dari 3
(fas/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads