Kegiatan nonton bareng (nobar) sepakbola di Pasar Segar, Pancoran Mas, Depok, menimbulkan kerumunan. Polisi pun turun tangan memeriksa panitia penyelenggara nobar bola tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan acara nobar pada Selasa (1/3/2022) malam itu tak berizin. Hingga kini, Polres Depok masih memproses kasus kerumunan dalam nobar bola di Depok.
"(Panitia 3 orang) Diambil keterangan saja, (acaranya) nggak ada izin. Sementara masih proses ya," kata Yogen Heroes saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Satpol PP Kota Depok membubarkan kegiatan nobar pertandingan sepakbola di Pasar Segar, Pancoran Mas, Depok. Nobar bola itu dibubarkan karena menimbulkan kerumunan.
Komandan Tim Garuda 3 Asep Apriansyah mengatakan kegiatan nobar bola ini terjadi pada Selasa (1/3), pukul 21.00 WIB. Acara tersebut digelar oleh Jakmania mengundang suporter dari berbagai daerah.
"Membubarkan kerumunan massa pendukung Persija Jakarta. Yang mengundang Jakmania berkumpul dari berbagai daerah," kata Asep Apriansyah saat dihubungi detikcom, Rabu (2/3).
Setidaknya 42 personel dikerahkan untuk menertibkan kerumunan ini, terdiri atas Satpol PP, Polres Depok, TNI, dan Polsek Sukmajaya. Mereka dibubarkan lantaran berkerumun, mengingat Depok masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
"Jumlah massa kurang-lebih 800 suporter. Tim bergabung bersama Polri dan TNI menemui pihak panitia acara nobar jam 21.50 WIB," sambungnya.