Satgas COVID-19 Kota Bogor memperpanjang sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 05/spt/03/2022 tentang Perpanjangan Kebijakan Pembelajaran Pada Masa PPKM yang diteken Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor Bima Arya.
Dalam surat keputusan itu, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan, dari PAUD/TK hingga SMA/sederajat dilakukan dengan sistem pendidikan jarak jauh. Lembaga pendidikan yang ingin menggelar PTM terbatas harus sesuai dengan izin Satgas COVID-19 Kota Bogor.
"Menghentikan sementara semua kegiatan yang melibatkan pelajar atau siswa dengan jumlah melebihi kapasitas 25 persen, meliputi kegiatan yang dilaksanakan di dalam dan luar sekolah," kata Bima seperti dilihat dari surat tersebut, Rabu (2/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem pembelajaran jarak jauh ini bersifat situasional. Nantinya, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan jika tren kasus Corona di Kota Bogor mulai melandai.
"Keputusan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 ini mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 7 Maret 2022," kata Bima.
Satgas Kota Bogor melaporkan 199 orang terkonfirmasi COVID-19 pada Selasa (1/3). Sementara itu, jumlah pasien sembuh bertambah 736 orang.
Total kasus positif COVID-19 di Kota Bogor menjadi 55.917 kasus. 45.989 orang dinyatakan sembuh dan 9.394 orang masih berstatus kasus aktif serta 534 orang meninggal dunia.