KPK melakukan lelang barang rampasan korupsi dari terpidana Yaya Purnomo, selaku mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Barang tersebut di antaranya beberapa logam mulia hingga tas mewah seperti Louis Vuitton (LV) dan Gucci.
"KPK melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Pelelangan dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Februari 2019 dengan terpidana Yaya Purnomo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini rincian barang yang dilelang:
1. Satu dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi: 24 buah logam mulia masing-masing seberat 25 gram, dengan harga limit Rp 466.728.000, dan uang jaminan Rp 100.000.000.
2. Dijual dalam 1 paket, berupa 1 kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan Logam Mulia Purityisreliable yang berisi 4 logam mulia masing masing seberat 100 gram; 2 logam mulia masing-masing seberat 50 gram, dan di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas bandung, 1 koper merk 'President' warna abu-abu silver ukuran 22 inch, 1 tas bermotif kotak-kotak merk Ri Ri Sheng dengan harga limit Rp 397.177.000 dan uang jaminan Rp 80.000.000.
3. Dijual dalam 1 paket berupa 1 kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan Logam Mulia Purityisreliable yang berisi: 10 buah Logam Mulia masing-masing seberat 50 gram, dan di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas Bandung dan 1 tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan Furla dengan harga limit Rp 396.824.000 dan uang jaminan Rp 80.000.000.
4. Dijual dalam 1 paket berupa 1 dompet warna orange berisikan: 3 buah logam mulia dengan berat masing-masing 100 gram dengan serial number A6802276, LKQW010 dan A6803107 beserta 2 lembar faktur pembelian dan 1 tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis Guess dengan harga limit Rp 239.458.000 dan uang jaminan Rp 50.000.000.
5. Satu tas warna ungu dalam kantong bertulis Louis Vuitton dengan harga limit Rp 26.435.000 dan uang jaminan Rp 5.500.000.
6. Satu tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis Gucci dengan harga limit Rp 18.914.000 dan uang jaminan Rp 4.000.000.
7. Dijual dalam 1 paket berupa 1 tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis Aigner dan 1 tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis Aigner.
Ali mengatakan lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 10 Maret 2022, dengan metode penawaran closed bidding. Sementara batas akhir penawaran pada pukul 10.45 WIB, di situs www.lelang.go.id
Untuk tempat lelang beralamat di KPKNL Jakarta III d/a Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomof 10, Jakarta Pusat. Penetapan pemenang lelang dilakukan saat setelah batas akhir penawaran.
(azh/fas)