Isu Penundaan Pemilu, Prasetyo Hadi Tegaskan Gerindra Taat Konstitusi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Mar 2022 16:18 WIB
Prasetyo Hadi (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Prasetyo Hadi turut menyoroti usul penundaan Pemilu 2024 yang dilempar kolega koalisinya. Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi II DPR itu menegaskan partainya taat terhadap konstitusi dan aturan terkait pemilu di Indonesia.

Prasetyo menyebut Gerindra juga masih mengamati usulan penundaan pemilu tersebut. Sebab, sebut dia, usulan penundaan pemilu bukan berasal dari proses politik di DPR.

"Masih sebatas wacana saja, bukan melalui proses politik di DPR atau MPR," kata Prasetyo Hadi kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Politisi yang kerap disapa Pras itu juga mengungkapkan bahwa Gerindra akan mengambil sikap jika usulan tersebut sudah berasal dari proses politik resmi. Pras menyebut sikap yang bakal diputuskan Gerindra juga melalui pertimbangan Ketua Umum mereka, Prabowo Subianto.

"Partai Gerindra akan mengambil sikap apabila memang sudah ada proses politik yang dilakukan terkait wacana tersebut. Tentunya Partai Gerindra akan mendengar pertimbangan dan menunggu keputusan Bapak Prabowo Subianto sebagai ketua umum kami," sebutnya.

Terlebih, Pras menyebut usulan penundaan Pemilu 2024 belum dibahas di tingkat Komisi II maupun DPR. Dia melihat usul itu hanya ramai dibahas di media massa.

"Dalam negara demokrasi, setiap orang boleh berwacana. Tetapi Indonesia merupakan negara hukum, kita wajib menjunjung hukum dan konstitusi. UUD 1945 tegas mengatakan bahwa pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Undang-undang juga demikian. Kalau masih wacana, tak perlu kita larut pada hal yang belum dibahas," tegasnya.

Ketua OKK DPP Partai Gerindra itu juga mengatakan, apabila hanya asal tunda pemilu dan asal perpanjang masa jabatan para pejabat negara tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat, ada kemungkinan dan berpotensi timbul krisis legitimasi dan krisis kepercayaan.

"Keadaan seperti ini harus dicermati, karena ini dapat menimbulkan konflik politik, berpotensi timbul krisis legitimasi yang bisa meluas ke mana-mana," kata Pras.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(zak/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork