PT Kereta Api Indonesia (KAI) urung menertibkan atau menggusur bedeng di area rel kereta belakang Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Target awal, penertiban bangunan liar itu dijadwalkan pada Februari 2022.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa saat dihubungi mengatakan saat ini KAI masih berkoordinasi dengan pemerintah. Diketahui, eksekusi penertiban bangunan liar melibatkan Satpol PP.
"Untuk saat ini masih belum ada tanggal pasti terkait rencana penertiban. Kami juga masih melakukan koordinasi dengan pihak Pemkot Jakarta Utara dan Pemprov DKI juga," ujarnya saat dihubungi, Rabu (2/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eva menerangkan tidak ada kendala khusus. Dia berharap penertiban akan terjadi pada Maret 2022.
"Secara khusus tidak ada hambatan, hanya masih dalam tahap koordinasi bersama," paparnya.
"Mudah-mudahan bulan Maret ini bisa dilakukan penertiban," jelasnya.
Bedeng-bedeng Masih Bertahan
Sampai akhir Februari 2022, bedeng-bedeng masih berdiri di area rel kereta api. Mereka tidak mengindahkan pemberitahuan dari Satpol PP Kota Jakarta Utara agar bedeng dibongkar.
Pantauan di lokasi, Kamis (24/2) pukul 11.26 WIB, terlihat warga tampak asyik bercengkerama seraya melihat pemandangan JIS serta sebagian lainnya melakukan pekerjaan rumah, seperti mencuci dan yang lainnya. Anak-anak berlarian di jalur rel kereta milik KAI tersebut.
Tidak ada petugas dari Satpol PP Jakarta Utara di sini. Spanduk yang beberapa waktu lalu sempat copot hingga saat ini tak kunjung dipasang kembali oleh Satpol PP. Spanduk itu berisi peringatan soal pembongkaran bedeng-bedeng di sini.
![]() |
PT KAI telah menyampaikan bahwa penertiban kawasan pinggir rel di belakang JIS ini akan dilakukan pada Februari. Hari ini merupakan pekan terakhir bulan Februari.
Warga setempat, Nurjanah (45), mengatakan sampai saat ini tidak ada satu pun petugas yang melakukan penertiban.
"Pada kenyataannya kami masih tinggal di sini, tidak ada tuh upaya penggusuran juga," katanya saat ditemui oleh detikcom.
Dirinya pun tidak ambil pusing dengan rencana dari KAI dan Pemprov DKI yang akan melakukan penertiban bangunan liar. "Silakan saja, tapi yang pasti kan katanya mau dibongkar, kok sampai sekarang nggak ada tuh," paparnya.
(aik/aik)