Satpol PP Jakarta Utara akan melakukan pembongkaran terhadap bedeng-bedeng yang berada di pinggir rel kereta belakang Jakarta International Stadium (JIS), Paponggo, Jakarta Utara bulan depan. Namun, spanduk peringatan pembongkaran yang mereka pasang sudah dicopot warga.
Pantauan di lokasi, Kamis (27/1/2022) terlihat bedeng-bedeng tersebut masih berdiri dan aktivitas masih tampak terlihat di kawasan tersebut. Bedeng-bedeng ini perlu dibongkar Satpol PP karena ini adalah lahan KAI yang tidak boleh ditempati sebagai hunian.
Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Utara, Purnama saat dihubungi, mengatakan akan segera menindak penertiban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penertiban akan kita lakukan di bulan depan atau tidak Maret, kita juga sudah membuat spanduk agar warga di sana dapat mengetahui," katanya saat dihubungi.
Kendati begitu, Purnama tidak mengetahui bahwa spanduk tersebut sudah diturunkan oleh warga sekitar.
"Kita justru baru tau ini kalau diturunkan, nanti akan kita buat lagi dan akan ada patroli nantinya," ujarnya.
![]() |
![]() |
Ia pun menerangkan, bahwa Kampung Bayam sendiri memang sebelumnya merupakan tempat tinggal warga dan sekaligus terdapat cafe yang berada disana.
"Jadi dulunya disana ada kafe, tetapi sekarang sudah tidak ada karena kita bongkar juga. Total pastinya di sana ada kurang lebih 40 kafe yang kita bongkar," terangnya.
(dnu/dnu)