Setya Novanto Sempat Ribut dengan Nurhadi di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Sempat Ribut dengan Nurhadi di Lapas Sukamiskin

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 02 Mar 2022 12:38 WIB
Terpidana korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana digelar hari ini, Rabu (28/8/2019.
Foto Setya Novanto berbaju biru dongker (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Terpidana megakorupsi e-KTP Setya Novanto dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dikabarkan berselisih di Lapas Sukamiskin. Ditjen Pemasyarakatan pun membenarkan hal itu.

"Perselisihan sudah selesai, itu kejadian lama," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Rika Apriyanti saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/3/2022).

Rika mengatakan hubungan keduanya saat ini sudah membaik. Keduanya juga masih berada di Lapas Sukamiskin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah melanjutkan pembinaan kembali. Iya, masih di Lapas Sukamiskin," jelasnya.

Diketahui, Setya Novanto dan Nurhadi sama-sama dieksekusi di Lapas Sukamiskin. Novanto menjalani masa pidana 15 tahun penjara karena kasus korupsi e-KTP.

ADVERTISEMENT

Sedangkan Nurhadi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Nurhadi terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara sebesar Rp 49 miliar.

Simak juga 'Rintangi Penyidikan Nurhadi, Ferdy Yuman Divonis 4 Tahun Bui':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads