Pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok menyebut ada oknum yang menggunakan nama lembaga untuk melakukan penipuan. Pengusaha hingga tempat publik dimintai uang transferan dari pelanggaran PPKM hingga perda.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Depok Taufiqurakhman mengingatkan masyarakat berhati-hati. Ia menyebut sudah ada lima orang yang melaporkan penipuan sepanjang 2021 hingga awal Maret 2022.
"Dari 2021 sampai sekarang sudah ada lima orang yang melapor. Tapi yang jadi korban tiga orang kena. Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menanggapi via telepon maupun WhatsApp yang mengatasnamakan lembaga Satpol PP atau nama saya secara pribadi," kata Taufiqurakhman saat dihubungi detikcom, Rabu (2/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufiq menegaskan Satpol PP Kota Depok tak pernah meminta pembayaran denda dari pelanggaran melalui transfer ke rekening pribadi atau rekening Satpol PP. Lanjut Taufiq, denda administratif hanya diberikan melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
"Awas, itu tidak ada, kami tidak pernah menerima pembayaran denda terkait dengan PPKM atau pelanggaran perda apa pun via transfer ke rekening pribadi atau rekening Satpol PP," tegasnya.
Meskipun ada pelanggaran yang dikenai denda administratif, sistem pembayaran memiliki proses sendiri dan jelas keterangannya. Seperti adanya lampiran surat hingga pembayaran melalui loket.
"Kalau ada pelanggaran prokes, pelanggaran PPKM, dan pelanggaran-pelanggaran perda yang dikenai denda administratif oleh Pemkot, harus disetorkan secara langsung oleh yang bersangkutan ke rekening bank melalui loket," imbuhnya.
"Dan itu disertakan juga oleh lampiran surat ketetapan denda administratif yang memang dikeluarkan oleh Satpol PP," tandasnya.
Taufiqurakhman menjelaskan beberapa bukti nomor telepon yang mengatasnamakan dirinya. Ia mengatakan nomor tersebut kerap berganti.
"Nomornya ketika dihubungi kembali beberapa menit sudah nggak aktif dan gonta-ganti nomor HP bertuliskan nama saya," kata Taufiqurakhman.
Sejauh ini, beberapa tempat, yakni restoran, klinik, rumah duka, dan bengkel, menjadi sasaran nomor tak dikenal itu. Taufiq kembali mengingatkan warga agar tidak mudah percaya.
"Kemarin saya sudah minta ke korban untuk melaporkan penipuan ke pihak kepolisian dan menelusuri nomor rekening. Tapi sampai dengan hari ini belum dilakukan pelaporan. Jadi sekali lagi, hati-hati, jangan sampai kalian tertipu," tutupnya.
(knv/knv)