Politikus Golkar Azis Samual Jadi Tersangka Pengeroyokan Haris Pertama!

Politikus Golkar Azis Samual Jadi Tersangka Pengeroyokan Haris Pertama!

M Hanafi Aryan - detikNews
Rabu, 02 Mar 2022 10:44 WIB
Jakarta -

Polisi telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap politikus Golkar, Azis Samual, terkait pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama. Setelah pemeriksaan tersebut, penyidik menetapkan Azis Samual sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan, maka penyidik menetapkan AS sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Azis Samual sebelumnya dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi di kasus pengeroyokan Haris Pertama ini. Azis Samual diperiksa setelah polisi mendapatkan keterangan lima tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil pemeriksaan kelima orang ini berkembang kepada pemanggilan kemarin seorang saksi atas nama AS," katanya.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menetapkan Azis Samual sebagai tersangka. Hingga saat ini Azis Samual masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Kaitan Azis Samual di Kasus Haris Pertama

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pemanggilan terhadap Azis Samual memiliki keterkaitan dengan kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama. Azis Samual dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.

"Yang pasti dia dipanggil sebagai saksi. Dengan kapasitas saksi sebagai orang yang begini... begini, secara KUHAP, berarti ada kaitannya," ujar Kombes Tubagus saat dihubungi wartawan, Selasa (28/2).

Lebih lanjut Tubagus mengatakan Azis Samual dipanggil sebagai saksi yang mengetahui terkait peristiwa pengeroyokan tersebut.

"Panggilan sebagai saksi. Saksi kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya. Kapasitas saksi kan begitu," lanjutnya.

Hanya, Tubagus tidak menjelaskan apakah pemeriksaan Azis Samual ini mengerucut kepada dalang pengeroyokan yang saat ini didalami polisi.

Untuk diketahui, polisi telah mengamankan lima tersangka terkait pengeroyokan terhadap Haris Samual. Dari keterangan lima tersangka ini, berkembang hingga polisi memanggil Azis Samual.

Sebelumnya, polisi menyatakan ada dalang di balik pengeroyokan Haris Pertama ini. Akan tetapi belum jelas, apakah pemeriksaan Azis Samual ini terkait dengan dalang pengeroyokan atau bukan.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads