Sudah 11 Jam, Azis Samual Masih Diperiksa di Kasus Pengeroyokan Haris Pertama

Sudah 11 Jam, Azis Samual Masih Diperiksa di Kasus Pengeroyokan Haris Pertama

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 01 Mar 2022 21:19 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (do.istimewa)
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi masih memeriksa politikus Partai Golkar Azis Samual dalam kasus pengeroyokan Haris Pertama. Polisi mengatakan pihaknya akan mengumumkan status Azis esok hari.

Azis Samual diketahui tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.45 WIB. Dia dijadwalkan diperiksa oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (1/3/2022).

Namun, hingga Selasa (1/3), pukul 21.00 WIB, Azis Samual masih terpantau belum selesai menjalani pemeriksaan. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan polisi masih mendalami keterangan Azis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Status dan perkembangan lagi dilakukan pendalaman," kata Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi detikcom, Selasa (1/3).

Kombes Tubagus masih belum bisa memastikan status Azis Samual setelah pemeriksaan saat ini. Namun dia memastikan akan mengumumkan status Azis pada Rabu (2/3), pukul 10.00 WIB, setidaknya 24 jam setelah pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

"Besok pagi saya umumin jam 10.00 WIB," lanjutnya.

Diketahui, politikus Golkar Azis Samual datangi Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Haris Pertama. Selasa (1/3) sore, Azis masih menjalani pemeriksaan.

"Azis Samual hari ini datang ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada detikcom, Selasa (1/3/2022).

Namun Zulpan masih belum membeberkan pertanyaan apa yang ditanyakan kepada Azis. Azis diketahui datang pada Selasa (1/3) pagi, pukul 09.45.

"Sedang menjalani pemeriksaan," lanjutnya.

Tonton Video: Polisi Ungkap Peran Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama!

[Gambas:Video 20detik]



(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads