Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut terus mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Polisi pun telah menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
"Hasil gelar perkara penyidik menaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, atas dasar dua laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan Polisi Nomor LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).
Hadi mengatakan naiknya status penyidikan itu setelah Ditreskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu, 26 Februari 2022, dengan memeriksa lebih dari 70 saksi. Saksi yang diperiksa termasuk Bupati Langkat nonaktif itu sendiri dan keluarga terdekatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, ini menyebutkan beberapa waktu lalu petugas telah melakukan pembongkaran terhadap dua makam atas nama Sarianto Ginting dan atas nama Bedul. Keduanya diduga korban tewas di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif itu.
Kemudian, petugas melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik, dan selang kompresor.
"Tentu naiknya status penyidikan ini akan ada potensi penetapan itu," ucap Hadi.
Hadi menegaskan Ditreskrimum Polda Sumut terus bekerja mendalami peristiwa kerangkeng tersebut. Dia meminta seluruh pihak mempercayakan kasus ini kepada Polda Sumut.
"Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," tegas Hadi.
Untuk diketahui, penyidik Ditreskrimum telah memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, selama 9 di gedung KPK, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan pada 14 Februari 2022.
"Iya, kita sudah meminta keterangan, ada 30 pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut, keluarga dekatnya juga sudah dimintai keterangan," ucap Hadi.