Bareskrim Bakal Sita Rumah-Kendaraan Indra Kenz

Bareskrim Bakal Sita Rumah-Kendaraan Indra Kenz

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 01 Mar 2022 20:20 WIB
Indra Kenz
Foto: dok. Instagram/@indrakenz
Jakarta -

Bareskrim Polri telah memblokir empat rekening tersangka kasus Binomo, crazy rich Medan, Indra Kenz. Selanjutnya, polisi bakal menyita aset Indra Kenz seperti rumah dan kendaraan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penyitaan aset tidak bergerak Indra Kenz seperti rumah baru bisa dilakukan jika ada keputusan dari pengadilan. Pihaknya juga bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana Indra terkait Binomo.

"Nanti kita bersama dengan teman-teman PPATK untuk mengungkap transaksinya tapi kita kan harus hati-hati ini, barang bukti itu keterkaitan tidak, seperti mobil, mobil beli di mana, uangnya di mana, rumah, rumah itu harus izin dulu penetapan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (3/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah diberi ada penetapan dari pengadilan negeri baru kita sita kan gitu. Jangan sampai kita salah dalam masalah administrasi penyidikan," lanjutnya.

Whisnu mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat penyitaan aset tersebut ke pengadilan. Polisi tengah menunggu keputusan izin penyitaan dari pengadilan.

ADVERTISEMENT

"Sudah, sudah kami ajukan. Tunggu putusan saja, mau nyita rumah harus izin dulu ke pengadilan ya kan. Dikasih putusan penetapan baru kita sita gitu," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memblokir empat rekening tersangka affiliator Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz. Rekening itu berisi duit miliaran rupiah.

"Sudah kami blokir, ada empat rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (3/1).

Whisnu mengatakan pihaknya bakal mendalami aliran dana Indra Kenz. Dia menyebut orang terdekat Indra Kenz yang turut menikmati uang terkait aplikasi Binomo bakal ikut diproses hukum.

"Puluhan miliar lah, kita nggak bisa hitung. Nanti kalau sudah kami buka dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, orang terdekatnya," ujarnya.

Tonton Video: Indra Kenz Tak Kooperatif, Diduga Masih Menutupi Sesuatu

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads