Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi melakukan pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 167 orang PNS di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam arahannya, Anwar mengatakan menjadi seorang PNS melalui tahapan yang panjang, mulai dari proses seleksi yang ketat hingga diklat dasar (latsar) yang wajib diikuti oleh setiap peserta calon PNS.
"Oleh sebab itu saya yakin saudara telah siap untuk menjadi PNS yang tangguh dan profesional di bidangnya," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengingatkan era digital sangat mudah bagi siapa pun untuk mengakses dan menyebarluaskan isu-isu yang dapat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sehingga penting untuk menyaring informasi yang ada serta melakukan verifikasi sebelum menyebarluaskannya.
"Sebagai aparatur pemerintah, saudara dapat menyaring semua isu yang belum terverifikasi kebenarannya dengan tidak ikut menyebarluaskannya, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," terangnya.
Di sisi lain, Anwar menyebut acara pengambilan sumpah dan janji PNS ini menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat belajar tiada henti. Dikatakannya, setiap jabatan mengandung kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik.
"Apapun jabatan saudara saat ini, itu merupakan wadah bagi saudara untuk menunjukkan kinerja serta produktivitas yang tinggi. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, inovatif dan kreatif," tandasnya.