Sekitar 3 ton ikan mati setelah terjadi banjir bandang di kawasan Lubuk Landur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Ikan yang mati tersebut merupakan ikan larangan yang tak pernah ditangkap atau dimakan warga dan memiliki berat 5-12 kilogram per ekor.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pasaman Barat, Zulfi Agus, mengatakan kematian ikan-ikan itu disebabkan oleh banyaknya material lumpur di dalam sungai yang dipicu hujan lebat dan banjir bandang.
"Tadi malam hujan lebat, material lumpur yang ada dalam sungai menyebabkan gangguan insang. Itu yang menyebabkan ikan mati," kata Zulfi kepada detikcom di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau perkiraan dari laporan yang terpantau di lapangan, hampir 3 ton," tambah dia.
![]() |
Oleh masyarakat setempat, ikan-ikan itu dikumpulkan dan dikuburkan. Warga menggali kuburan di pinggiran aliran sungai. Mereka memilih menguburkan ketimbang memakan ikan tersebut karena statusnya adalah ikan larangan.
"Jadi ini ikan larangan. Tidak ada yang berani mengambil ataupun memakannya. Jadi kami dari warga memilih menguburkan. Ikan di sini tak pernah dimakan. Yang pernah dimakan hanya ikan yang ada jaraknya sekilo dari sini," kata salah seorang warga setempat, Asiman.
![]() |
Tentang Ikan Larangan
Bagi masyarakat Minang, ikan larangan adalah sebuah mitologi tentang ikan yang dilarang untuk ditangkap, dipancing, dan dimakan. Yang melanggar dipercaya akan mendapat bala karena ikan sudah dimantra.
Ikan larangan baru bisa dimanfaatkan melalui sebuah agenda dan ritual khusus. Ikan larangan juga tidak akan bergerak ke mana-mana/meskipun banjir sekalipun.
Banjir bandang dan longsor menjadi bencana ikutan setelah gempa bumi magnitudo 6,1 yang melanda Kabupaten Pasaman Barat. Pos penanggulangan bencana setempat mencatat ada 11 titik longsor yang dikhawatirkan mengganggu distribusi bantuan untuk korban bencana.
Lihat juga Video: Update Gempa Sumbar: 11 Warga Meninggal, 16 Ribu Warga Mengungsi