Bareskrim Blokir 4 Rekening Indra Kenz, Isinya Puluhan Miliar!

Bareskrim Blokir 4 Rekening Indra Kenz, Isinya Puluhan Miliar!

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 01 Mar 2022 18:39 WIB
Indra Kenz memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait investasi bodong aplikasi Binomo. Indra Kenz datang tidak lama setelah diumumkan menjadi tersangka.
Indra Kenz (kiri) (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri memblokir empat rekening tersangka afiliator Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz. Rekening itu berisi duit miliaran rupiah.

"Sudah kami blokir, ada empat rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (3/1/2022).

Whisnu mengatakan pihaknya bakal mendalami aliran dana Indra Kenz. Dia menyebut orang terdekat Indra Kenz yang turut menikmati uang terkait aplikasi Binomo bakal ikut diproses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Puluhan miliar lah, kita nggak bisa hitung. Nanti kalau sudah kami buka dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, orang terdekatnya," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia mengatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam menyita ataupun memblokir aset Indra Kenz.

ADVERTISEMENT

"Nanti kita bersama dengan teman-teman PPATK untuk mengungkap transaksinya tapi kita kan harus hati-hati ini, barang bukti itu keterkaitan tidak, seperti mobil, mobil beli di mana, uangnya di mana, rumah, rumah itu harus izin dulu penetapan. Sudah diberi ada penetapan dari pengadilan negeri baru kita sita kan gitu. Jangan sampai kita salah dalam masalah administrasi penyidikan," terangnya.

Dia mengatakan pihaknya telah mengajukan surat penyitaan aset Indra Kenz ke pengadilan. Saat ini polisi tengah menunggu keputusan.

"Sudah, sudah kami ajukan. Tunggu putusan saja," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melacak aset milik tersangka kasus dugaan investasi bodong Indra Kenz. Semua rekening milik Indra Kenz diblokir.

"Rekening kita blokir semua," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (1/3).

Whisnu menjelaskan, penyidik sedang mengecek segala transaksi yang digunakan Indra Kenz dari uang hasil kejahatannya. Setelah memblokir rekening Indra, polisi bakal membidik rumah hingga kendaraannya.

"Baru setelah itu ke kendaraan, ke rumah, kita cek dulu transaksinya," tuturnya.

Simak juga Video: Jejak Kasus Binomo Indra Kenz hingga Ditetapkan Jadi Tersangka

[Gambas:Video 20detik]




(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads