Satgas COVID-19 memaparkan strategi penanganan COVID-19 terkini yang dilakukan pemerintah. Strategi itu seperti pembukaan aktivitas sosial ekonomi masyarakat secara bertahap hingga melakukan pelacakan kasus secara agresif.
"Strategi terkini penanganan COVID-19 secara nasional diharapkan dengan penjelasan ini masyarakat memiliki visi dan semangat yang sama untuk memperbaiki kondisi pandemi COVID-19 secepatnya secara efektif," ujar juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam siaran YouTube BNPB, Selasa (1/3/2022).
Pengambilan Keputusan Berdasarkan Data
Wiku mengatakan seluruh jajaran pemerintah diminta memantau dinamika data perkembangan kasus Corona di daerah masing-masing. Pemantauan itu akan dijadikan landasan untuk mengambil kebijakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah Indonesia terus membangun semangat jajarannya di daerah maupun pusat dalam meningkatkan kemampuan mengenali situasi melalui situasi pemantauan dinamika data dan kebijakan per regional, nasional, bahkan global secara rutin. Hal ini menjadi modal yang kuat agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat seiring dengan adanya tren kasus, perkembangan varian dan manifestasi gejalanya serta perubahan masyarakat hidup berdampingan dengan COVID-19," kata dia.
Selain itu, pemerintah menyesuaikan protokol kesehatan di semua sektor. Wiku mengatakan pembukaan sektor ekonomi akan dilakukan secara bertahap dengan monitor yang ketat.
"Pertama melakukan penyesuaian operasional sektor ekonomi dengan pembukaan yang bertahap yang dibarengi dengan monitor yang ketat. Nantinya kebijakan sistem bubble yang sudah diterapkan di beberapa daerah akan terus disempurnakan seiring peningkatan kesiapan dan kapasitas daerah yang menerapkannya," sebutnya.
Screening Kesehatan bagi PPLN
Wiku mengatakan pemerintah juga menerapkan screening kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Pemerintah akan melakukan pemangkasan durasi karantina sesuai dengan durasi vaksinasi.
"Yang kedua, melakukan mekanisme screening kesehatan untuk pelaku perjalanan luar negeri berkelanjutan. Terkini pemerintah akan segera menetapkan diberlakukannya pemangkasan durasi karantina sesuai durasi vaksinasi dan segera akan disusul dengan produk hukum yang memperjelas implementasinya di lapangan," sebut Wiku.
"Rencananya, seiring monitoring dan evaluasi yang dilakukan dengan catatan kondisi kasus dapat terkendali, kebijakan durasi karantina akan terus direlaksasi seiring rencana pembebasan karantina di awal bulan April mendatang," lanjutnya.
Peningkatan Vaksinasi
Strategi berikutnya yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan pemenuhan vaksinasi. Pemenuhan vaksinasi diutamakan bagi kelompok rentan.
"Meningkatkan upaya pemenuhan vaksinasi untuk semua dengan cara pertama menitikberatkan pemenuhan vaksinasi dosis kedua secara nasional untuk mengurangi risiko populasi rentan. Hal ini mengingat kekebalan yang dibentuk oleh seseorang yang divaksinasi secara penuh akan lebih optimal. Untuk itu strategi pemerintah yang diambil adalah memasukkan cakupan vaksinasi dosis kedua sebagai indikator tambahan penentuan level kabupaten/kota di wilayah Jawa dan Bali," tutur Wiku.
"Khususnya untuk lansia upaya ini dapat berdampak pada penurunan angka kematian karena data Kemenkes pada tanggal 21 Januari sampai dengan 26 Februari 2022 menyatakan bahwa 57 persen kasus meninggal akibat kasus COVID-19 dikontribusikan oleh pasien lansia," imbuhnya.
Gencarkan Booster
Wiku melanjutkan bahwa pemerintah juga menggencarkan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Bagi warga yang telah melewati waktu 3 bulan setelah menerima dosis primer, diminta agar segera melakukan vaksinasi.
"Yang kedua, menggencarkan upaya booster untuk mengoptimalkan kondisi orang yang sehat. Pemerintah telah menetapkan bahwa jarak pemberian dosis lanjutan atau booster sejak vaksinasi dosis kedua, yaitu minimal 3 bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap demi menjaga kekebalan tubuh tetap terjaga sehingga meminimalisir peluang tertular maupun perburukan gejala jika sakit khususnya pada kelompok rentan," sebutnya.
Kebijakan 3T
Lebih lanjut, Wiku menyebut upaya testing, tracing, dan treatment akan disesuaikan dengan kerentanan daerah. Wiku mengimbau agar daerah dengan kasus tinggi melakukan 3T sedini mungkin.
"Menyesuaikan upaya testing, tracing, dan treatment yang spesifik sesuai kerentanan daerah dan subpopulasi tertentu. Pertama melakukan 3T sedini mungkin dan memperhatikan karakteristik gejala untuk varian yang paling banyak tersebar di komunitas," katanya.
Aturan Isolasi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kata Wiku, telah mengeluarkan panduan terkini dalam panganan kasus Corona gelombang Omicron. Warga bisa melakukan tes PCR pada hari kelima.
"Saat ini Kemenkes telah mengeluarkan panduan terkini penanganan kasus di masa gelombang Omicron di mana terdapat kekhasan durasi isolasi, yaitu jika pada hari ke-5 hari PCR sudah negatif atau sudah menjalani isolasi selama 10 hari kasus positif, dapat beraktivitas termasuk mengakses fasilitas publik," jelasnya.
Dalam panduan dari Kemenkes itu, daerah juga diminta menyesuaikan fasilitas kesehatan sesuai dengan tingkat kedaruratan kasus. Bagi daerah dengan kasus tinggi diharapkan memiliki fasilitas isolasi terpusat 2 kali lipat dari kebutuhan di lapangan.
"Yang kedua dengan menyesuaikan kapasitas fasilitas kesehatan sesuai tingkat kedaruratan. Pemerintah memberikan arahan bagi daerah yang kasus mulai meningkat untuk menyiapkan upaya kontingensi. Demi menekan angka kematian, daerah dengan kasus yang tinggi diharapkan dapat memenuhi 2 sampai 3 kali fasilitas isolasi terpusat dari kebutuhan riil di lapangan," sebutnya.
"Yang ketiga mengukur kekebalan masyarakat yang telah terbentuk melalui sero survei pada daerah tertentu khususnya daerah dengan cakupan vaksinasi dan infeksi yang tinggi. Hasil ini dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan untuk penyesuaian kebijakan berbasis bukti," lanjutnya.