Aturan Karantina Terbaru PPLN Mulai 1 Maret, Cek di Sini

Aturan Karantina Terbaru PPLN Mulai 1 Maret, Cek di Sini

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 01 Mar 2022 15:12 WIB
Aturan karantina terbaru sudah ditetapkan oleh pemerintah. Aturan karantina terbaru berlaku bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Aturan Karantina Terbaru PPLN Mulai 1 Maret, Cek di Sini (Foto: Getty Images/Patrick Chu)

Aturan Karantina Terbaru: Lebih dari 1600 Wisatawan Kunjungi Bali

Aturan karantina terbaru menyebutkan, PPLN wajib melakukan karantina selama tiga hari. Luhut mengatakan pembukaan wilayah Bali untuk wisatawan mancanegara terbilang lancar.

Sudah lebih dari 1.600 wisatawan yang datang ke Bali dan lebih dari 50 persen di antaranya memilih hotel bubble untuk karantina. Hotel bubble adalah layanan penginapan di sebuah tempat gelembung berbentuk bola.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagian besar wisman memilih hotel bubble dengan rata-rata kamar per malamnya mencapai Rp3 juta. Rusia, Australia, Prancis, Amerika, serta Belanda mendominasi wisatawan yang datang ke Bali," kata Luhut.

Selanjutnya, pemerintah akan menambah hotel karantina bubble menjadi 17 hotel dan hotel karantina umum (di kamar) ditambah sebanyak 41 hotel.

ADVERTISEMENT

"Perbaikan lain yang akan dilakukan mencakup pemesanan melalui online travel agent, ketersediaan isolasi, mekanisme penjemputan di bandara dan kemudahan e-visa," ujar Luhut.


(azl/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads