Daerah PPKM Level 4 Terbaru, Ini Daftar dan Aturannya

Daerah PPKM Level 4 Terbaru, Ini Daftar dan Aturannya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 01 Mar 2022 13:51 WIB
Daerah PPKM level 4 terbaru telah ditetapkan oleh pemerintah per hari ini, Selasa (1/3/2022). Bagaimana aturan lengkap di daerah PPKM level 4?
Daerah PPKM Level 4 dan Aturan Terbaru yang Berlaku (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Daerah PPKM level 4 terbaru telah ditetapkan oleh pemerintah per hari ini, Selasa (1/3/2022). Diketahui ada tujuh wilayah yang termasuk daerah PPKM Level 4 terbaru.

Informasi tersebut tercantum dalam Inmendagri No 13 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Di mana saja yang termasuk daerah PPKM level 4? Simak ulasannya di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daerah PPKM Level 4: Catat Tanggal Berlakunya

Daerah PPKM level 4 meliputi sejumlah wilayah Jawa dan Bali. Aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Maret hingga 7 Maret 2022.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan tanggal 7 Maret 2022," demikian bunyi Inmendagri tersebut, seperti yang dilihat oleh detikcom, Selasa, (1/3/2022).

ADVERTISEMENT

Daerah PPKM Level 4: Terdiri dari 7 Wilayah

Daerah PPKM level 4 yang tercantum dalam Inmendagri No 13 Tahun 2022 mencakup tujuh wilayah di Jawa dan Bali. Daerah-daerah tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Kota Cilegon
  2. Kota Sukabumi
  3. Kota Cirebon
  4. Kota Tegal
  5. Kota Salatiga
  6. Kota Magelang
  7. Kota Madiun

Aturan Masuk Mal dan Bioskop di Daerah PPKM Level 4

Selain daerah PPKM level 4, Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 juga menerbitkan aturan-aturan baru, salah satunya ketentuan masuk mal dan bioskop.

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan sebelum memasuki mal dan bioskop.

  1. Mal
    -Buka sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50%
    -Semua pengguna mall wajib skrining menggunakan PeduliLindungi, dengan syarat hanya kategori Hijau yang boleh masuk
    -Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama
    -Tempat hiburan dan tempat bermain anak-anak boleh buka dengan kapasitas maksimal 35%, dengan syarat anak usia 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama
    -Tempat makan di dalam mal diizinkan buka sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50%.
  2. Bioskop
    -Pengunjung dan pegawai bioskop wajib skrining dengan PeduliLindungi
    -Kapasitas maksimal pengunjung 25% dengan syarat kategori Hijau yang boleh masuk
    -Anak Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama
    -Restoran di area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25%.

Simak video 'Simak Daftar Level PPKM di Jawa-Bali, Kota Anda Masuk Mana?':

[Gambas:Video 20detik]



Daerah PPKM level 4 juga menerapkan sejumlah aturan di perkantoran. Simak informasi lengkapnya di halaman berikutnya.

Aturan Perkantoran dan Tempat Umum di Daerah PPKM Level 4

Daerah PPKM level 4 juga menerapkan sejumlah aturan di perkantoran dan tempat-tempat umum. Hal ini sebagaimana diatur dalam Inmendagri terbaru.

Sebelum beraktivitas di luar rumah, simak dulu poin lengkap berikut ini:

  • Pegawai diperbolehkan bekerja di kantor/Work From Office (WFO) maksimal 25%. Syaratnya sudah divaksinasi dan wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk dan keluar kantor
  • Supermarket dan pasar tradisional buka sampai pukul 21.00 waktu setempat
  • Apotek dan toko obat buka 24 jam
  • Restoran/rumah makan diizinkan buka sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50%
  • Restoran/rumah makan yang buka pada malam hari dapat beroperasi mulai pukul 18.00-00.00 waktu setempat. Kapasitas maksimal 25%
  • Tempat ibadah boleh mengadakan kegiatan ibadah berjamaah dengan kapasitas maksimal 50%
  • Taman umum, area publik, dan tempat wisata dibuka dengan kapasitas maksimal 25%
  • Kegiatan seni dan budaya boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 25%
  • Fasilitas kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25%
Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads