1 Lagi Buron Pengeroyok Haris Pertama Menyerahkan Diri ke Polisi!

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 28 Feb 2022 11:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polisi kembali menangkap satu buron pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Dengan demikian, dua buron terkait pengeroyokan polisi sudah ditangkap semua.

"Yang buron satu orang lagi, sudah menyerahkan diri semalam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Senin (28/2/2022).

Satu tersangka yang ditangkap tersebut bernama Harvi alias Avice. Sebelumnya, tersangka Irvan alias Iwan sudah menyerahkan diri ke polisi.

"Untuk motif masih dalam penyelidikan," tutur Zulpan.

Dengan demikian, total kini sudah lima tersangka pengeroyok Hari Pertama diamankan polisi. Saat ini polisi masih mendalami keterangan para tersangka untuk menggali motif pengeroyokan.

Sebelumnya, tiga tersangka telah ditangkap lebih dulu. Adapun tiga tersangka lainnya yang sudah ditangkap:

1. NS alias Bram, ini lahir di Ambon, kelahiran tahun 1978
2. JT alias Johar, lahir di Ambon, kelahiran tahun 1979
3. SS, lahir di Ambon, kelahiran tahun 1951

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan pada Selasa (22/2). Penangkapan ketiga tersangka ini dilakukan dalam tempo kurang dari 1x24 jam setelah Haris Pertama melapor ke polisi.

"Pelaku dari empat orang yang ada di TKP sebagai pelaku utama, 3 berhasil ditangkap," kata Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2).

Sebelumnya, Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang saat di depan parkiran Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2). Haris mengalami luka di bagian wajah akibat pengeroyokan tersebut.

Simak video 'Polisi Ungkap Peran Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama!':






(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork