Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok menangkap tujuh anak muda yang hendak tawuran. Para ABG itu diketahui tengah siaran langsung di media sosialnya untuk mencari lawan tawuran.
Katim Perintis Presisi Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus mengatakan kelompok ABG ini ditangkap saat mencari lawan tawuran di Jalan Cagar Alam, Depok. Mereka, kata Winam, berkeliling mencari lawan sambil menyiarkan di aku Instagramnya.
"Tim perintis memantau akun live geng Lapendos Junior karena merasa curiga. Terlihat senjata tajam saat kelompok tersebut live sambil berkeliling menggunakan kendaraan roda dua," kata Iptu Winam saat dihubungi, Minggu (27/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, polisi langsung meluncur ke lokasi kelompok tersebut sekitar pukul 03.15 WIB. Menurut Winam, tujuh ABG itu yang rata-rata berbonceng tiga lalu dihadang untuk diamankan ke kantor polisi.
"Benar saja saat sampai di lokasi Cagar Alam di depan tim terlihat sekelompok remaja ciri-ciri sama dengan yang ada di live. Remaja ini langsung dihentikan dan dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Akhirnya, ketujuh remaja itu berhasil diamankan. Polisi juga menyita 4 senjata tajam jenis celurit dan parang dari ketujuh ABG tersebut.
"7 remaja dapat diamankan, 3 lainnya melarikan diri meninggalkan kendaraannya, 4 senjata tajam ditemukan di badan mereka, 2 celurit dan 2 parang," ujarnya.
Motif Cari Lawan Tawuran
Lebih lanjut, WInam mengatakan saat dimintai keterangan, komplotan anak muda tersebut berniat tawuran karena merasa tertantang oleh komentar di Instagram. Namun, aksi mereka berhasil digagalkan polisi.
"Motifnya saat live, ada saja kelompok (lain) yang melihat dan menantang untuk melakukan perkelahian (tawuran). Akhirnya merasa sebal, mereka berkeliling mencari lawan yang menantang tersebut," katanya.
Saat ini, ketujuh ABG tersebut sudah dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. "Mereka diamankan ke Komando Restro Depok diserahkan ke piket Reskrim untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
(fas/fas)