Sopian (22) dan Sony (19) dilumpuhkan polisi karena melawan saat hendak ditangkap. Keduanya merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bengkulu.
"Pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena mencoba melukai petugas saat akan ditangkap," ucap Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Juniansyah saat dimintai konfirmasi, Minggu (27/2/2022).
Penangkapan terhadap Sopian dan Sony ini bermula dari adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motor yang diparkir di teras rumahnya di Desa Tebat, Kepahiang. Usut punya usut, motor Honda Beat itu dicuri Sopian dan Sony.
"Dari laporan korban itulah kami melakukan penyelidikan dan menemukan kedua tersangka," kata Juniansyah.
Saat hendak ditangkap, lanjut Juniansyah, Sopian dan Sony melawan dengan menggunakan pisau. Akhirnya keduanya dilumpuhkan polisi.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Kepahiang guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan berupa motor Honda Beat tanpa pelat nomor polisi, sebilah pisau 20 cm dengan sarung warna cokelat, sebilah pisau dapur, dan sebatang besi berujung runcing. Besi itu diduga merupakan alat yang digunakan para pelaku untuk membongkar kunci motor yang hendak dicuri.
(dhn/dhn)