"Kami terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap saksi-saksi dari karyawan PT Mitsubishi Chemical Indonesia," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).
Polisi juga mengecek hasil rekam medis terhadap enam korban sesak napas akibat ledakan pabrik kimia. Rekam medis itu diminta dari klinik yang merawat para korban.
"Penyidik Satreskrim Polres Cilegon telah berkoordinasi dengan klinik di Pertamina untuk mengecek hasil rekam medis awal kesehatan kepada para korban yang berjumlah enam orang," ujarnya.
Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga mengumpulkan bukti lain berupa dokumen perusahaan yang berkaitan dengan ledakan tersebut. Dokumen itu diperlukan sebagai bahan analisis penyidik.
"Selanjutnya untuk 11 orang yang berstatus sebagai saksi lainnya kami sudah kirimkan surat undangan klarifikasi dan beberapa dokumen perusahaan yang akan dianalisis, sudah diminta ke perusahaan," ujarnya.
Sigit mengatakan olah TKP sudah dilakukan sejak awal kejadian hingga Jumat (25/2) kemarin. Selain menurunkan tim Gegana Brimob Polda Banten, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri juga diterjunkan untuk membantu olah TKP.
"Satreskrim Polres Cilegon juga terus melakukan observasi lingkungan di sekitar TKP, kemudian Tim Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Satbrimob Polda Banten serta Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri sudah melakukan olah TKP sejak kemarin dan kita masih menunggu hasil dari olah TKP tersebut," katanya.
Simak Video 'Fakta-fakta dari Ledakan Pabrik Kimia di Cilegon':
(haf/haf)