Seorang anggota DPRD Maluku inisial RR dilaporkan oleh istrinya sendiri, NHC, terkait perzinaan. RR juga dilaporkan lantaran menelantarkan NHC.
"(Laporan polisi) terkait dengan perzinaan dan penelantaran oleh Richard Rahakbauw," kata NHC seperti dilansir detikSulsel, Jumat (25/2/2022).
Laporan tersebut dibuat oleh NHC sore tadi sekitar pukul 16.53 WIT. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor LP/B/117/II/2022/SPKT/ Polda Maluku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaporan NHC di Polda Maluku didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Ambon. NHC juga sempat buka suara terkait kelakuan suaminya selama ini.
"Penelantaran kurang-lebih 7 bulan," katanya.
Bukan hanya tindak pidana perzinaan dan penelantaran yang dilaporkan oleh NHC. Dia juga mengaku sudah pernah melaporkan suaminya terkait tuduhan KDRT.
Simak berita selengkapnya di sini.
(maa/jbr)