Polisi mengungkap pemalsuan surat swab antigen/PCR yang melibatkan oknum aviation security (avsec) Bandara Soekarno-Hatta. Dua dari empat tersangka yang ditangkap bertugas sebagai avsec di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Iya, ini adalah oknum dari petugas yang bertugas di bandara dan oleh karenanya pada hari ini kami hadir di sini bersama seluruh stakeholder untuk memastikan kita sama-sama berkomitmen bahwa oknum-oknum itu akan ditindak dan dikeluarkan dari penugasan di bandara," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Sigit Dany Setiyono kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Sigit mengungkapkan keempat tersangka ini sudah menjalankan bisnis ilegal ini selama 5 bulan belakangan dengan mematok harga Rp 200-300 ribu. Menurutnya saat ini keempat tersangka sudah ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta.
"Dari pengungkapan tersebut, kita berhasil mengamankan empat orang. Tersangka diamankan saat ini, ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta," tambah Sigit.
Keempat tersangka adalah MSF (24), S (29), HF (38), dan AR (39). MSF dan S adalah petugas avsec, sedangkan HF seorang protokoler dan AR pegawai honorer kelurahan di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Peran Para Tersangka
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Rahandhi menjelaskan peran keempat tersangka.
"Misal gini, saya datang buru-buru ke bandara, tahu-tahu lupa, mau ke Makassar nggak punya antigen. Perannya MSF dan S ini mencari orang-orang tersebut ini. Nanti dihubungkan dengan HF, yang menghubungkan ke AR. Tersangka MSF dan S oknum avsec, sementara HF ini protokol, ketiganya perannya sama," ujar Reza.
Dalam pemalsuan surat ini, tersangka AR berperan memiliki akses untuk mengubah keterangan di aplikasi Pedulilindungi. Reza menjelaskan apa yang dapat dilakukan oleh AR ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Dia menuturkan proses pembuatan surat keterangan ini dilakukan oleh para pelaku cukup cepat.
"Si tersangka AR ini yang tahu akses di PeduliLindungi. Ini kita masih dalam penyelidikan pemeriksaan mendalam. Pengakuan awal dia main sendiri. Infonya ngambil dari internet, Google. Prosesnya cepat kan sekarang, sudah digital, via HP kirim PDF selesai, hanya menunjukkan bukti printnya di aplikasi PeduliLindungi itu keliatan, oh negatif," ungkapnya.
Sementara itu, pihak Angkasa Pura Solusi, yang menaungi pekerja avsec tidak menampik atas penetapan tersangka oknum tersebut. Pihak Angkasa Pura Solusi meminta maaf atas perbuatan oknumnya tersebut dan langsung melakukan tindakan tegas atas perbuatan mereka.
"Kami meminta maaf atas insiden yang telah merugikan banyak pihak. Sejak dilaporkan, kami telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan menonaktifkan oknum terkait dan kami berkomitmen mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum," ucap Corporate Communication dan BOD Secretary Manajer Angkasa Pura Solusi, Virgiawan, melalui keterangan yang diterima.
(mea/mea)