Polisi Soetta Bongkar Surat Swab Palsu, Pelaku Punya Akses PeduliLindungi!

Polisi Soetta Bongkar Surat Swab Palsu, Pelaku Punya Akses PeduliLindungi!

Khairul Ma'arif - detikNews
Jumat, 25 Feb 2022 17:30 WIB
Polisi ungkap kasus swab palsu di wilayah Soekarno-Hatta, Tangerang (Khairul/detikcom)
Polisi membongkar kasus surat swab palsu di wilayah Soekarno-Hatta, Tangerang (Foto: dok. Istimewa)
Tangerang -

Polisi membongkar pemalsuan surat swab PCR dan swab antigen di klinik kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Dari empat tersangka yang ditangkap, salah satunya adalah oknum dari klinik yang memiliki akses ke PeduliLindungi.

"Mengungkap praktik ilegal surat keterangan PCR maupun antigen yang palsu di wilayah Bandara Soetta. Dari hasil pengungkapan, kita mengamankan empat orang tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Bandara Soetta," kata Kapolres Bandara Soetta Kombes Sigit Dany Setiyono kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Para tersangka sudah melancarkan aksinya ini sejak 5 bulan lalu dan sudah mengeluarkan ratusan surat hasil swab palsu. Harga yang dipatok oleh komplotan ini variatif, mulai Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Punya Akses ke PeduliLindungi

Kombes Sigit menjelaskan, dari keempat tersangka ini, salah satunya adalah oknum dari sebuah klinik. Tersangka memiliki akses ke PeduliLindungi.

"Yang pasti ada oknum dari salah satu klinik yang ada di wilayah sekitar Bandara Soekarno-Hatta yang terlibat dalam aktivitas ini. Yang pastinya yang bersangkutan memiliki akses kepada PeduliLindungi dan itu terus kita dalami apakah terjadi illegal access, dan tentunya ini masukan juga sistem PeduliLindungi untuk meningkatkan pengamanan data internal," papar Sigit.

ADVERTISEMENT

Para pelaku sudah 5 bulan menjalankan bisnis ilegal dari pemalsuan surat swab ini. Mereka mengenakan tarif bervariasi untuk setiap lembar surat swab yang dikeluarkan.

"Sudah lima bulan dilaksanakan dan ratusan surat keterangan yang sudah dihasilkan. Masing-masing surat dikenakan kurang-lebih harganya Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu," imbuhnya.

Keempat tersangka adalah MSF (24), S (29), HF (38), dan AR (39). Mereka memanfaatkan para penumpang pesawat yang terburu-buru saat datang ke bandara.

"Misal gini, saya datang buru-buru ke bandara, tahu-tahu lupa mau ke Makassar nggak punya antigen. Peran MSF dan S ini mencari orang-orang tersebut ini. Nanti dihubungkan dengan HF, yang menghubungkan ke AR. Tersangka MSF, S, dan HF ini perannya sama dan semuanya oknum yang ada di bandara, sementara AR warga sipil dari Teluknaga, Kabupaten Tangerang," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Reza Rahandhi dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, untuk saat ini, hasil penyelidikannya hanya mendapati surat keterangan hasil swab antigen dan PCR palsu. Barang buktinya sekitar 300 surat keterangan palsu. Dia menuturkan proses pembuatan surat keterangan ini dilakukan oleh para pelaku cukup cepat.

"Untuk sementara, hasil penyelidikan baru antigen dan PCR palsu. Ini hasilnya yang kita amankan kurang-lebih 300 dan akan lebih ini surat keterangannya. Prosesnya cepat kan sekarang sudah digital via HP kirim PDF selesai, hanya menunjukkan bukti printnya di aplikasi PeduliLindungi itu keliatan, oh negatif," ujarnya.

Reza mengatakan tersangka berinisial AR adalah orang yang memiliki akses mengubah keterangan tes swab antigen atau PCR di aplikasi PeduliLindungi. Terkait teknis bagaimana AR dapat melakukan hal tersebut, Reza mengaku itu masih dalam penyelidikan.

"Si Tersangka AR ini yang tahu akses di PeduliLindungi. Ini kita masih dalam penyelidikan pemeriksaan mendalam. Pengakuan awal dia main sendiri. Infonya ngambil dari internet, Google," tuturnya.

Keempat tersangka disangkakan Pasal 263 KUHPidana Pasal 268 ayat 1 KUHP, Pasal 93 juncto Pasal 9 ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan/atau Pasal 14 Ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit menular.

Simak juga 'Satgas Covid-19 Tutup Klinik Swab Antigen Tak Berizin di Banyuwangi':

[Gambas:Video 20detik]



(mei/drg)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads