Polda Metro Jelaskan Alasan Tolak Laporan Roy Suryo atas Menag Yaqut

Polda Metro Jelaskan Alasan Tolak Laporan Roy Suryo atas Menag Yaqut

M Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 25 Feb 2022 17:50 WIB
Kasus prostitusi Cassandra Angelie oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan (Pool/Palevi S/detikFoto)

Dia menjelaskan kepolisian tidak bisa melanjutkan laporannya itu karena tempat kejadian perkara (TKP) dari ucapan Menag tersebut berada di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan disarankan melapor ke Polda Riau.

"Setelah berkonsultasi cukup lama, dengan alasan locus delicti (TKP) bukan di wilayah Polda Metro Jaya, saya disarankan untuk melapor di locus-nya, yaitu di Pekanbaru," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian juga memberikan saran agar Roy Surya melaporkan kasus itu ke Bareskrim Mabes Polri. Namun opsi ini masih dipertimbangkannya.

"Saran yang kedua, Polda Metro Jaya juga menyarankan ada baiknya ini dilaporkan ke Bareskrim di Mabes Polri. Atas pertimbangan saya dan Pak Pitra, mungkin kami harus mempertimbangkan ulang kalau kami harus melaporkan ke Bareskrim," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Roy menjelaskan perihal laporannya atas Menag Yaqut Cholil Qoumas itu bukan tidak beralasan. Menurutnya, ucapan Menag RI tersebut telah viral di media sosial beberapa hari belakangan.

"Memang dalam dua hari terakhir sangat viral. Kami berkonsultasi, saya harus menyampaikan apa adanya," katanya.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads