Pembinaan Komunitas Hukum Diharap Mampu Atasi Masalah Ketenagakerjaan

Muhamad Yoga Prastyo - detikNews
Kamis, 24 Feb 2022 20:55 WIB
Foto: Dok. Kemnaker
Jakarta - Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menghadiri Pertemuan Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2022 secara virtual, di Jakarta, Dalam kesempatan tersebut, Anwar menyinggung soal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mempunyai manfaat lain dalam dimensi ketenagakerjaan.

Menurutnya, UU Cipta Kerja selain memberikan kesempatan kerja, juga mengakomodasi kelangsungan bekerja untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh yang berkesinambungan. Hal ini juga merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah guna mewujudkan visi Indonesia menjadi negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.

"Perlunya membangun SDM yang berkualitas untuk mengatasi sejumlah tantangan seperti pertumbuhan ekonomi yang rendah dan angka pengangguran yang masih tinggi," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2020).

Anwar juga mengatakan perkembangan ekonomi digital dan tren teknologi akan mengubah lanskap bisnis ke depan. Hal ini mempengaruhi peta kebutuhan tenaga kerja dan perubahan pola hubungan kerja yang semakin dinamis dan berdaya saing tinggi.

"Kemudahan berusaha dan penataan regulasi mempengaruhi kecepatan menangkap peluang investasi dalam menciptakan lapangan kerja dan pengembangan UMKM," ucapnya.

Terkait hal itu, Kemnaker telah menyiapkan berbagai langkah untuk mendukung efektivitas pelaksanaan UU Cipta Kerja. Adapun langkah tersebut di antaranya transformasi Balai Latihan Kerja (BLK), link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial, reformasi pengawasan, ekosistem digital SIAPKerja serta reformasi birokrasi.

"Dari hal tersebut, kiranya sangat tepat pertemuan pembinaan komunitas hukum yang dilaksanakan dengan para unit teknis, khususnya bagian hukum dapat memperkaya wawasan terkait UU Cipta Kerja demi mendukung pembangunan ekosistem ketenagakerjaan," ujar Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menginginkan adanya rumusan soal strategi penerapan produk regulasi yang humanis dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan untuk mencegah timbulnya permasalahan hukum dari pertemuan Pembinaan Komunitas Hukum Bidang Ketenagakerjaan dan penandatanganan pakta integritas itu.

"Dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini kita memiliki komitmen bersama untuk menyusun regulasi perundang-undangan sesuai yang direncanakan," pungkasnya.


(akn/ega)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork