Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Ali Ridha mengecam pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal analogi suara Toa masjid dengan gonggongan anjing. Ali Ridha heran Menag masih saja sibuk mengurusi Toa masjid.
"Masih banyak hal-hal penting dan substansial di Kementerian Agama yang mesti diselesaikan oleh Menag dan bukannya mengurus soal Toa masjid dan musala, kayak nggak ada kerjaan saja," kata Ali Ridha kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Ali Ridha menyoroti pernyataan-pernyataan Menag Yaqut yang menurutnya kerap asal-asalan. Ujungnya, masyarakat gaduh, termasuk yang terbaru soal analogi gonggongan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Menteri Agama ini sudah sering kali memberikan statement ngawur dan cenderung menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Analogi ini tidak pantas keluar dari pejabat negara, terlebih dari seorang Menteri Agama," kata dia.
Politikus Partai Golkar itu menyebut seharusnya Menteri Agama mengurusi permasalahan yang substansial di masyarakat, seperti soal kuota dan persiapan haji. Dia mendesak Menag Yaqut segera meminta maaf kepada masyarakat.
"Moderasi beragama yang menjadi program unggulan Kemenag saat ini justru dirusak sendiri oleh pernyataan-pernyataan Menteri Agama yang cenderung ekstrem dan menimbulkan kegaduhan. Saya berharap Menteri agama meralat pernyataannya dan meminta maaf kepada masyarakat sehingga situasi kembali tenang," ujar dia.
Pembelaan Wamenag
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi meyakini Yaqut Cholil Qoumas tidak bermaksud membandingkan suara azan dengan suara anjing. Zainut menilai Menag Yaqut ingin memberikan contoh atau perumpamaan terkait dampak aturan pengeras suara di masjid.
"Setelah saya menyimak pernyataan beliau secara lengkap dan utuh, saya hakulyakin Pak Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara azan dengan 'gonggongan' anjing," kata Zainut Tauhid dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).
Dia mengatakan, esensi yang ingin disampaikan Menag Yaqut berupa penyampaian tamsil atau perumpamaan, bukan untuk membandingkan. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa mudah memahami hal tersebut. Pernyataan lengkap Menag Yaqut ada di sini.
(gbr/rfs)