Massa Buruh Kembali Demo Tuntut Cabut Permenaker JHT di Kemenaker

Massa Buruh Kembali Demo Tuntut Cabut Permenaker JHT di Kemenaker

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 23 Feb 2022 15:25 WIB
Buruh berdemo di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Massa menuntut dicabutnya Permenaker No 2 Tahun 2022 yang mengatur soal Jaminan Hari Tua (JHT). (Mulia Budi/detikcom)
Buruh berdemo di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Massa menuntut dicabutnya Permenaker No 2 Tahun 2022 yang mengatur soal Jaminan Hari Tua (JHT). (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Konferensi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar demo di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Massa menuntut dicabutnya Permenaker No 2 Tahun 2022 yang salah satunya mengatur Jaminan Hari Tua (JHT).

Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (23/2/2022), Ketua KASBI Nining Elitos sedang menjelaskan hasil audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Massa buruh tampak mendengarkan secara saksama.

Massa buruh terlihat kompak memakai baju berwarna merah. Mereka juga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan pencabutan Permenaker No 2 Tahun 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu poster bertulisan 'Jaminan Hari Tua Adalah Hak Buruh Bukan Modal Investor'. Ada pula tulisan 'Cabut Permenaker No 2 Tahun 2022 Jangan Jadikan Buruh Sebagai Tumbal Krisis'.

Buruh berdemo di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Massa menuntut dicabutnya Permenaker No 2 Tahun 2022 yang mengatur soal Jaminan Hari Tua (JHT). (Mulia Budi/detikcom)Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan pencabutan JHT (Mulia Budi/detikcom)

"Kami tadi sudah beraudiensi dengan Ibu Menteri dan juga dengan Ibu Dirjen agar aspirasi kami ini didengarkan ya, didengarkan dalam arti bagaimana mengembalikan Permenaker 19 Tahun 2015 yang di sana sudah jelas diatur hak-hak para pekerja, termasuk persoalan pencairan," kata Nining di lokasi.

ADVERTISEMENT

"Makanya kita memberikan ultimatum kepada pihak pemerintah hentikanlah mengeluarkan berbagai macam peraturan kebijakan atau regulasi yg semakin tidak berpihak kepada rakyat," tambahnya.

Dia mengatakan dalam audiensi disepakati pemerintah akan membuat satu perubahan. Buruh akan memantau respons pemerintah tersebut dalam waktu satu pekan.

"Pemerintah menyampaikan akan melakukan satu perubahan pasca-banyaknya kritikan dari berbagai macam kelompok, termasuk kami tadi. Nah kita lihat dalam waktu dekat apakah pemerintah serius melakukan perubahan atau tidak," ujarnya.

Dia berharap pemerintah mengumumkan perubahan itu tanpa menunggu waktu satu pekan. Menurutnya, bakal timbul gejolak di masyarakat jika aspirasi agar Permenaker yang mengatur JHT tak direspons pemerintah.

"Kalau pemerintah ingin terjadi gejolak di berbagai macam kota dan daerah maka mereka diam kan gitu. Paling tidak dalam satu minggu ini sudah ada statement pihak pemerintah kita tidak melakukan Permenaker ini," katanya.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads