Terancam Pidana, 48 Mahasiswa Aceh Kembalikan Dana Beasiswa Setengah Miliar

Terancam Pidana, 48 Mahasiswa Aceh Kembalikan Dana Beasiswa Setengah Miliar

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 23 Feb 2022 14:35 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (Agus Setyadi/detikcom)
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (Agus Setyadi/detikcom)

Kronologi Kasus

Polda Aceh tengah mengusut dugaan korupsi beasiswa yang diduga dilakukan anggota DPR Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh saat itu Kombes Ery Apriyono mengatakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh memiliki anggaran untuk beasiswa dengan pagu anggaran Rp 21,7 miliar pada 2017. Beasiswa diplot oleh sejumlah anggota DPR Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhadap kegiatan beasiswa Pemerintah Aceh Tahun 2017 tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 58 Tahun 2017 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh dan Petunjuk Teknis Beasiswa Aceh Tahun 2017 yang diterbitkan oleh BPSDM Aceh," kata Ery kepada wartawan, Kamis (3/11/2020).

"Kegiatan tersebut telah dilakukan realisasi anggaran kepada 803 orang penerima dengan jumlah anggaran sebesar Rp 19,8 miliar," jelas Ery.

ADVERTISEMENT

Dalam praktiknya, ada oknum anggota DPRA yang diduga memotong jumlah beasiswa yang diterima mahasiswa.

Penyidik Polda Aceh kemudian memeriksa 16 mantan anggota DPR Aceh terkait dugaan korupsi beasiswa dari Pemprov Aceh. Mereka yang sudah diperiksa adalah anggota DPR Aceh periode 2014-2019.


(agse/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads