Bareskrim Periksa Indra Kenz Besok

Bareskrim Periksa Indra Kenz Besok

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 23 Feb 2022 13:28 WIB
Crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz di Polda Metro Jaya
Indra Kenz di Polda Metro Jaya (Rakha Arliyanto/detikcom)
Jakarta -

Crazy rich asal Medan, Indra Kenz, bakal diperiksa Bareskrim Polri soal aplikasi Binomo pada Kamis (24/2/2022) besok. Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan polisi kali ini.

"Kamis jam 10 WIB. Iya (Indra Kenz) datang," ujar Larosa saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/2).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan membenarkan pemeriksaan Indra Kenz dijadwalkan besok. Namun dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai gelar perkara penetapan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya Kamis jam 10.00 WIB," ujar Whisnu.

"Tunggu besok," kata Whisnu saat ditanya lebih lanjut mengenai gelar perkara penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

Korban Sempat Khawatir Kasus Tidak Jalan

Korban Binomo mengungkapkan mereka sempat khawatir proses hukum kasus dugaan investasi bodong Binomo tidak akan berjalan. Pasalnya, terlapor dalam kasus ini adalah seorang crazy rich.

"Terus terang, korban sempat khawatir kasus Binomo ini tidak jalan karena terlapornya ini istilahnya crazy rich. Tentu dibandingkan korban yang melapor tidak punya privillege apa-apa," kata pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa.

Finsensius mengatakan kekhawatiran korban Binomo hilang seketika saat Bareskrim merespons laporan mereka. Menurutnya, Bareskrim bekerja dengan cepat.

"Namun kekhawatiran korban Binomo itu ternyata tidak terjadi. Bareskrim Polri bekerja sangat cepat dan bahkan menaikkan status menjadi penyidikan tanpa menunggu kehadiran terlapor yang mangkir dari panggilan," tuturnya.

"Justru kita apresiasi kerja cepat dari penyidik Dittipideksus, sekaligus mendorong Bareskrim segera menetapkan tersangka dan menyita semua aset terlapor. Tentunya kami menghormati semua proses hukum yang ada, tidak mengintervensi penyidik," imbuh Finsensius.

Sebelumnya, Indra Kenz dikabarkan sudah tiba di Tanah Air setelah menjalani pengobatan di Turki. Indra Kenz janji bakal penuhi panggilan polisi setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri. Indra Kenz diduga telah melanggar pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyebaran berita bohong. Pasal tersebut sesuai dengan pelaporan 8 orang yang mengaku sebagai korban aplikasi Binomo.

Indra Kenz sebelumnya dijadwal diperiksa Bareskrim Jumat (18/2) kemarin. Namun dia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa saat itu menyebut kliennya harus menjalani karantina setelah pulang dari Turki.

Simak Video: Korban Binomo Demo di Mabes Polri, Tuntut Penetapan Tersangka!

[Gambas:Video 20detik]




(drg/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads