Tersangka kasus ITE Adam Deni disebut seolah-olah menantang Ahmad Sahroni melalui caption di akun Instagramnya. Pengacara Adam Deni, Susandi, menyebut kliennya mustahil menantang Sahroni yang merupakan pejabat.
"Tidak mungkinlah sekelas AD (Adam Deni) berani menantang AS (Ahmad Sahroni) yang merupakan seorang pejabat tinggi pemerintahan," ujar Susandi saat dihubungi, Rabu (23/2/2022).
Susandi menekankan Adam Deni khilaf saat mengunggah dokumen Ahmad Sahroni, bukan menantang. Menurutnya, Adam sudah mengakui kesalahannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berulang kali kami sampaikan bahwa klien kami khilaf dan menyampaikan rasa bersalahnya. Apalagi secara umur beliau masih sangat muda dan belum merasakan asam garam kehidupan," tuturnya.
Susandi juga berharap Adam Deni menjadi pribadi lebih baik ke depannya dengan adanya proses hukum ini. Dia meminta Sahroni membuka pintu maaf untuk Adam Deni.
"Tapi kami selaku kuasa hukum AD juga berharap melalui momen ini beliau dapat belajar dan tidak mengulangi kesalahannya di masa yang akan datang. Dan kami sangat mengharapkan agar dibukakan pintu maaf dan perdamaian yang sebesar-besarnya bagi AD," imbuh Susandi.
Adam Deni Disebut Tantang Sahroni
Sebelumnya, pengacara Ahmad Sahroni, Arman Hanis, menilai Adam Deni harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Arman menyebut Adam Deni seolah menantang Sahroni lewat caption di akun Instagramnya.
"Perbuatan Adam Deni ya memang harus dipertanggungjawabkan, karena kalau saya baca di media bahasanya dia khilaf atau apa, menurut saya itu bukan suatu kekhilafan. Satu kali orang berbuat dia khilaf dia minta maaf, mungkin seperti itu, tapi kalau berkali-kali dan caption-nya juga seakan-akan menantang klien saya, terus dia lakukan perbuatan melawan hukum, ya dia harus pertanggungjawabkan," kata Arman Hanis saat dihubungi Selasa (22/2).
Arman menganggap Adam Deni tidak melakukan kelalaian. Menurutnya, alasan Adam Deni yang masih terlalu muda juga tidak bisa diterima.
Lihat juga video 'Pihak Jerinx Sebut Ada 3 Kebohongan yang Dilakukan Adam Deni':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.