Ahmad Sahroni Minta Proses Hukum Adam Deni Tetap Lanjut

Ahmad Sahroni Minta Proses Hukum Adam Deni Tetap Lanjut

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 23 Feb 2022 07:36 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku sudah menerima permintaan maaf Adam Deni terkait unggahan dokumen tanpa izin. Meski sudah memaafkan, Ahmad Sahroni meminta agar proses hukum tetap lanjut.

"Secara manusiawi pasti Pak Ahmad Sahroni, saya sudah bicara juga, bahwa Pak Ahmad Sahroni secara manusiawi pasti sudah memaafkan tetapi proses hukum tetap dilanjutkan," kata Kuasa Hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis, saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).

Arman menjelaskan alasan kliennya meminta proses hukum terhadap Adam Deni harus terus berjalan. Salah satunya, kata dia, proses hukum Adam Deni sudah sampai pelimpahan di Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena proses hukum sudah sampai P21 atau sudah pelimpahan di Kejaksaan," ucapnya.

Arman mengatakan perbuatan Adam Deni memang harus dipertanggungjawabkan. Dia tidak melihat perbuatan Adam Deni merupakan bentuk kekhilafan.

ADVERTISEMENT

"Perbuatan Adam Deni ya memang harus dipertanggungjawabkan, karena kalau saya baca di media bahasanya dia khilaf atau apa, menurut saya itu bukan suatu kekhilafan. Satu kali orang berbuat dia khilaf dia minta maaf, mungkin seperti itu, tapi kalau berkali-kali dan captionnya juga seakan-akan menantang klien saya, terus dia lakukan perbuatan melawan hukum, ya dia harus pertanggungjawabkan," ujarnya.

Dia menilai Adam Deni tidak melakukan kelalaian. Menurutnya, alasan Adam Deni yang masih terlalu muda juga tidak bisa diterima.

"Orang lalai menurut saya nggak seperti itu. Kalau menganggap dia masih muda menurut saya dia sudah cakap menurut hukum, sudah lebih dari 18 tahun, jadi sebaiknya proses ini, karena proses sudah sangat jauh ya silakan mempertanggungjawabkan di persidangan, gitu aja argumennya," tuturnya.

Lihat juga video 'Pihak Jerinx Sebut Ada 3 Kebohongan yang Dilakukan Adam Deni':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya permintaan maaf Adam Deni di halaman berikutnya.

Adam Deni Sampaikan Permintaan Maaf

Sebelumnya, Adam Deni meminta maaf kepada Ahmad Sahroni. Adam Deni sendiri berstatus sebagai tersangka dan ditahan polisi.

"Iya betul (minta maaf kepada Sahroni). Akan tetapi sampai saat ini kami belum mengetahui dokumen yang mana yang telah menjadi akar permasalahan tersebut," ujar pengacara Adam Deni, Susandi, saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/2).

Susandi turut menyampaikan video permohonan maaf Adam Deni yang saat ini masih berada di Rutan Bareskrim Polri. Dalam video itu, Adam Deni meminta maaf kepada Ahmad Sahroni. Dia mengaku khilaf.

"Untuk itu, saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni. Saya juga mau meminta tolong kepada Bang Ahmad Sahroni untuk mengetukkan hatinya untuk saya. Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin," tutur Adam Deni.

Adam Deni berharap Ahmad Sahroni memaafkannya. Adam ingin segera keluar dari penjara dan kembali bekerja seperti biasa.

Adam mengaku saat ini dalam kondisi depresi berat. Selain itu, dia mengaku sakit-sakitan selama berada di penjara.

"Semoga Bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini agar saya bisa keluar, menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi. Karena saya sudah habis-habisan. Saya pun saat ini dalam kondisi depresi berat," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads