3 Eks Direktur Askrindo Tersangka Kasus Korupsi Segera Disidang

3 Eks Direktur Askrindo Tersangka Kasus Korupsi Segera Disidang

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 22 Feb 2022 21:22 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II berkas dan barang bukti tiga tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama tahun anggaran 2016-2020 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus). Ketiga tersangka akan segera disidang.
Tersangka korupsi Askrindo segera disidang. (Dok Kejagung)

Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, kasus ini bermula pada kurun 2016-2020, terdapat pengeluaran komisi agen dari PT Askrindo kepada anak usahanya PT Askrindo Mitra Utama secara tidak sah yang dilakukan dengan cara mengalihkan produksi langsung (direct) PT Askrindo menjadi seolah-olah produksi tidak langsung melalui PT AMU (indirect) yang kemudian sebagian di antaranya dikeluarkan kembali ke oknum di PT Askrindo secara tunai seolah-olah sebagai beban operasional tanpa didukung dengan bukti pertanggungjawaban atau dilengkapi bukti pertanggungjawaban fiktif sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara tersebut penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah uang dari share komisi sejumlah Rp 611.428.130 (juta), USD 762.900 dan SGD 32 ribu. Sementara itu, saat ini tim BPKP sedang menghitung kerugian keuangan negara.

"Saat ini sedang dilakukan penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Leonard.


(whn/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads